Pemdes Wilulang membagikan DD Tahap I dan BLT Tahap I Minggu Tanggal 24 April 2022 di Kantor Desa

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, patrolinews86.com – Pemerintah Desa Wilulang Kecamatan SusukanLebak Tanggal 24 April 2022 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I pada bulan April 2022.

Dimana penyaluran BLT DD tahap I akan disalurkan, dan tgl 22 April 2022, ini Pemerintah Desa Wilulang kembali salurkan BLT DD terhadap 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula kantor Desa Wilulang.

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 81 KPM warga Desa Wilulang.

Sekdes desa Wilulang Ela Julaeha menjelaskan, penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanis dan tahapan pelaksanaan Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD bersama Perbekel. Dimana penyaluran tanggal 22 April 2022, diharapkan berlangsung lancar terhadap 81 warga KPM yang terbagi Ungkap Sekdes Ela Julaeha.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, menisme penyalurannya di mulai Pukul,09.00 WIB serta sesuai dengan Protokol Kesehatan 5 M, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sekdes Ela Julaeha berharap, semoga bantuan yang disalurkan hari minggu, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurkan selama 3 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulan, pungkas nya kepada awak media ini.

Kegiatan akan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Bhabhinsa desa Wilulang mengawasi langsung proses penyaluran BLT DD di dampingi Kuwu Iyoy Sonjaya dengan tetap sesuai Prokes 4M.

(Budi nuriman)

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB