Warga Cianjur Yang Sedang Asyik Makan Disiang Hari Lari Kocar Kacir Saat Disambangi Satpol PP

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur,patrolinews86.com.-Warteg atau rumah makan dan kafe di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat hanya boleh buka mulai pukul 15.00 WIB selama bulan suci Ramadhan.
Jika ada yang melanggar, Satpol PP Cianjur bakal mengambil tindakan tegas.

Di Sebuah warung nasi yang berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh yang kedapatan mulai buka sejak pagi hari misalnya, tentu saja menjadi sasaran Satpol PP untuk ditindak.
Sontak saja kedatangan sejumlah petugas Satpol PP membuat pembeli yang sedang makan berhamburan kabur keluar warung, karena ketakutan ditangkap.

Tentu saja hal ini menjadi pusat perhatian masyarakat yang melintas ke warung nasi tersebut, mereka menertawakan umat Muslim yang tidak puasa alias godin.

Kabid Peraturan Perundang-undangan dan penegakan peraturan daerah (Perunda) Samudra mengatakan, tindakannya dikakukan karena warung nasi buka di pagi hari.
“Kami sebagai penegak peraturan daerah akan menindak rumah makan atau warung nasi yang buka di pagi hari, padahal aturannya mulai pukul 15.00 WIB,” ucap Samudra, Rabu (20/4/2022).

Namun, terang Samudra, warung nasi yang melanggar tersebut hanya diberikan himbauan saja, karena mungkin tidak tahu.
“Kita kasih imbauan dulu, tapi kalau sudah dihimbau masih tetap buka, tentu akan ditindak tegas, “tandasnya.
(Deden Sudiana)

Berita Terkait

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:32 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Kamis, 16 April 2026 - 09:34 WIB

Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WIB

Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot