Bhabinkamtibmas Desa Mundumesigit Polsek Mundu Ciko, Sambangi Warga Bagikan Masker

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Polsek Mundu yang saat ini dipimpin Pama lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada Tahun 2012. Secara terus menerus melaksanakan edukasi warga terutama mengedepankan sambang warga melalui peran bhabinkamtinmas sekaligus membagikan masker. Kamis (14.04.22)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K, M.H menyampaikan ” pesan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan menerapkan 5 M yakni tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas ,” Ucap alumni Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri ” Polres cirebon Kota melalui kinerja Polsek mundu serta peran aktif para bhabinkamtibmas. Dengan sambang warga sambil membagikan masker secara gratis. Hal ini salah satu cara dan upaya guna memutus penyebaran Covid-19 “. Ucap Kapolres Ciko melalui Kapolsek Mundu AKP Suwito, SH angkatan 41 yang tergabung dalam Wira satya legawa ( WSL ).

Bhabinkamtibmas Desa Mundumesigit AIPDA Eko Wahyudi melaksanakan giat pembagian Masker ke Sdr DIMAS, Dusun Kenari Rt 02 Rw 02 Desa Mundumesigit. Tambah Kasi humas Ciko IPTU Ngatidja.

Sekaligus bhabin memberikan himbauan kamtibmas untuk tetap mematuhi prokes, selama kegiatan berlangsung kondusif. Memperhatikan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Dengan memperhatikan protokol kesehatan, guna pencegahan Virus Corona/Covid 19. Jelas IPTU Ngatidja, SH. MH. Kasi humas Polres Cirebon Kota.

( Dedi )

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB