CIREBON, Patrolinews86.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon mensosialisasikan kebijakan dan pakta integritas pengusulan data terpadu kesejahtraan sosial (DTKS). Acara di selenggarakan di New Grand Ballroom Apita Hall B, Kamis 24/03/22.
Acara di hadiri oleh Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si, Kementrian sosial RI, DPRD Kabupaten Cirebon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon, Polres Cirebon Kota, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala DPMD, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor BPJS, Executive General Manager (EGM) Kantor Pos cabang Utama Cirebon.
Hadir pula para Kuwu dan Lurah se-Kabupaten Cirebon sebagai peserta sosialisasi kebijakan dan pakta integritas, pengusulan data terpadu kesejahtraan sosial (DTKS).
Dalam kesempatan ini Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih yang akrab disapa Ayu menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik.
Dalam era desentralisasi saat ini, peran pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah kemiskinan merupakan kunci utama keberhasilan untuk mewujudkan penurunan dan pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon.
” melalui dinas sosial sebagai bagian dari institusi di Kabupaten Cirebon, yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan program pembangunan dalam kesejahteraan masyarakat, terutama untuk meningkatkan kwalitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan pendidikan dan pelatihan, kesehatan dan ekonomi, ” tutur Ayu.
Lebih lanjut Ayu mengatakan, tujuan pemkab cirebon salah satunya adalah mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas dan kesejahtraan, melalui penurunan angka pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dengan sasaran tentunya basis DTKS yang dapat di pergunakan oleh Pemkab Cirebon.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























