Tanah Milik Hak Waris Almarhum Siti Aminah Diduga Diserobot Mafia Tanah

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Patrolinews86.com- Seorang yang mengaku dari pihak anak angkat almarhum Siti Aminah, H. Achmad Chalwani yang akrab disapa H. Wawan mengatakan, tanah milik Siti Aminah alias Mbok Moentoek yang berada di Kabupaten Brebes sudah 40 tahun lamanya diperjuangkan oleh ahli waris dan dirinya. Tidak hanya memperjuangkan tanah yang di Desa Trengguli, Kecamatan Tanjung saja, namun masih ada tanah milik Siti Aminah yang juga sedang diperjuangkan selama ini.

“Itu kan ada sertifikat atas nama Nurhayati, Alfan dan Alfiyah. Dan tanah tersebut milik ahli waris. Karena Pak Sobirin sebagai ahli waris ini sudah kerjasama sama saya, kebetulan Pak Sobirin ini sudah mendapat kuasa dari sebelas rumpun yang dikuasakan ke Pak Sobirin,” ungkapnya, Jum’at, (24/12/2021).

“Pak Sobirin juga dapat kuasa dari Ibunya H. Asiyah. Dan, Pak Sobirin juga mendapatkan kuasa dari Nurhayati, Alfan dan Alfiah untuk mengurus dan menjual tanah tersebut. Jadi otomatis kan Pak Sobirin ini pemegang kuasa penuh dari sebelas rumpun,” imbuhnya.

Sementara itu, Sobirin menjelaskan terkait dengan tanah di Desa Trengguli yang telah dijual oleh yang bukan ahli waris Siti Aminah, pihaknya mendorong penegak hukum untuk bersama-sama melawan mafia tanah di Kabupaten Brebes.

“Kami telah memperjuangkan tanah tersebut selama 40 tahun dari mafia tanah yang telah menjual tanah kami. Karena, sebagai ahli waris, sejengkal tanah pun akan kami pertahankan, jangankan puluhan hektar. Sertifikat kami ini diterbitkan pada tahun 1972 dan bukti-bukti yang ada pada kami bukan karangan. Kok, tiba-tiba muncul yang terbitan tahun 2016 emangnya itu tanahnya baru?,” ungkapnya.

Atas penjualan tanah tersebut, pihaknya mengaku sangat dirugikan. Karena, sebagai ahli waris tanah tersebut, pihaknya tidak merasa menjual dan tidak menerima sepeserpun dari hasil penjualan tanah tersebut.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:01 WIB

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:13 WIB

Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:10 WIB

Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:06 WIB

Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga

Berita Terbaru

eropa365