Bone, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku Narkoba.
AD (30) diamankan di Kelurahan Panyula, Kecamatan Tantete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Selasa 23 November.
Dari tangan AD, polisi berhasil mengamankan 3 sachet plastik kecil bening, berisi kristal diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.
” Sebelum dilakukan penangkapan, anggota lebih dulu melakukan penyelidikan, dari situ kemudian diketahui jika lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi, ” Rilis Kasat Narkoba, Iptu Aswan melalui Humas Polres Bone, Rabu 24 November 2021.
” Dari hasil interogasi, yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya, ” Tambahnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan diruang Sat Narkoba polres bone guna penyelidikan lebih lanjut
Dia disangkakan melanggar, pasal 114 subs pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
( Tamrin )


























