Kuningan, patrolinews86.com – Masyarakat Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung turut bahagia karena kepemilikan tanahnya sudah bersertifikat. hari ini sebanyak 700 sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis diserahkan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH didampingi Kepala ATR/BPN Surahman. ST., MH kepada masyarakat setempat, Kamis (18/11/2021).
Bupati menyampaikan, ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL.
“Dengan adanya Sertifikat ini sekaligus sebagai kepemilikan aset tanah yang sah dan bernilai,” ujarnya.
Sebab, manfaat PTSL, kata Bupati, bagi pemerintah sebagai perencanaan ruang wilayah berbasis bidang tanah, sedangkan untuk masyarakat dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah agar terhindar dari konflik kepemilikan lahan.
“Jaga dengan baik sertifikat ini, gunakan dengan baik untuk sesuatu yang bermanfaat,” ucapnya.
Bupati bersama masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Jokowi yang telah mencetuskan program PTSL ini. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat desa Sindangsuka, bahwa suksesnya pemberian sertifikat PTSL ini karena adanya dukungan masyarakat dan pemerintahan desa setempat. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah bekerja dengan nyata, dan alat bukti kepemilikan tanah dibuktikan dengan Sertifikat bukan SPPT yang tiap tahun di bayarkan, masyarakat harus paham dan mengerti akan hal ini.
“Dalam menyukseskan program PTSL ini tetap kita harus selalu bersinergi, agar target untuk program PTSL ini tercapai. Tentu hal ini dituntut peran aktif Camat, Lurah, Kepala Desa serta partisipasi aktif masyarakat sehingga kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan lebih cepat, mudah dan lengkap dalam mengumpulkan data tanah yang menjadi objek PTSL,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























