Indramayu – Patrolinews86.com – Proyek rekonstruksi Jalan Kedaton–Purwajaya, Kabupaten Indramayu, yang menelan anggaran sebesar Rp. 2.906.164.655,52 dari APBD Tahun 2026, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, jalan yang baru satu hari selesai dilakukan pengecoran itu sudah mengalami retak-retak bahkan pecah di sejumlah titik.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga sekaligus menimbulkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Warga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu tersebut.
Salah seorang warga setempat, Akhmad (58), mengaku heran melihat kondisi jalan yang baru selesai dicor namun sudah rusak.
“Aneh, Mas. Baru sehari selesai dicor kok sudah retak dan pecah begini,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Menurut warga, kerusakan dini itu diduga disebabkan oleh pemadatan tanah dasar yang tidak maksimal. Selain itu, kualitas pembesian juga dipertanyakan, termasuk dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar.
Ironisnya, proyek bernilai hampir Rp. 3 miliar itu dikerjakan di tengah gencarnya pemerintah daerah menggaungkan pembangunan infrastruktur berkualitas untuk masyarakat.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Retaknya jalan dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, hingga transparansi pelaksanaan kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Jalan DPUPR Kabupaten Indramayu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wimbanu, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait spesifikasi teknis pekerjaan, mulai dari jenis pembesian, penggunaan dowel atau wiremesh, hingga ukuran konstruksi jalan tersebut.
Sikap bungkam juga ditunjukkan pihak pelaksana proyek, yakni CV. Abdi Bagus Sejahtera, yang belum memberikan klarifikasi atas kondisi jalan yang mengalami kerusakan dini itu.
Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait menjadi penyebab proyek tersebut bermasalah. Mereka mendesak agar jalan yang sudah retak segera dibongkar dan dikerjakan ulang sebelum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Kalau memang belum diserahterimakan, bongkar saja dan kerjakan ulang dengan benar. Jangan sampai uang rakyat terbuang percuma,” tegas Akhmad.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari DPUPR Kabupaten Indramayu untuk meminta pertanggungjawaban pihak penyedia jasa. Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi proyek yang dinilai merugikan kepentingan publik tersebut.
Kasus retaknya Jalan Kedaton–Purwajaya menjadi sorotan serius sekaligus cermin buruk lemahnya pengawasan proyek infrastruktur daerah. Publik pun berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Agus Sulist/@ts)

























