Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur — Sejumlah warga masyarakat Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur kembali mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur guna meminta kejelasan terkait perkembangan pemeriksaan khusus (riksus) yang tengah dilakukan di Desa Sukaraharja.

 

Kedatangan warga dipicu oleh beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa proses riksus di Desa Sukaraharja telah rampung dan tidak ditemukan adanya temuan. Informasi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan warga yang sejak awal terus mengikuti perkembangan pemeriksaan tersebut.

 

Salah seorang warga, Anggi, menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah warga datang langsung ke kantor Inspektorat untuk memperoleh informasi yang lebih akurat sekaligus meminta penjelasan langsung dari Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur.

 

Menurut Anggi, dalam pertemuan tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Madani menjelaskan bahwa proses pemeriksaan khusus di Desa Sukaraharja hingga saat ini masih berjalan dan belum selesai.

 

“Pak Endan menegaskan bahwa riksus Desa Sukaraharja belum selesai,” ujar Anggi.

 

Warga kemudian mempertanyakan beredarnya informasi yang menyebut pemeriksaan telah selesai dan tidak ditemukan temuan. Bahkan, menurut warga, informasi tersebut disebut berasal dari pernyataan Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur yang beredar di salah satu media.

 

Namun berdasarkan hasil pertemuan langsung, Anggi menjelaskan bahwa Endan Madani menyampaikan untuk sementara belum ada temuan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

 

“Kami hanya menyampaikan bahwa sementara belum ada temuan karena pemeriksaan masih berjalan,” tutur Anggi menirukan penjelasan yang diterimanya dari pihak Inspektorat.

 

Meski demikian, warga berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan terbuka agar tidak menimbulkan polemik maupun kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

 

Warga juga meminta agar hasil akhir pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:30 WIB

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Berita Terbaru

eropa365