Kasus DAU Rp30,5 Miliar Menggantung, PW-FRN Counter Polri Desak Kejari Cirebon Transparan!

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON, PATROLINEWS86.COM

– Dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Tahun 2023 senilai Rp30,5 miliar di Kota Cirebon hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri.

Pada rabu (8/4/2026), perwakilan PW-FRN Counter Polri secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk membuka secara transparan proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar di tengah masyarakat. Jika memang tidak ada kerugian negara, sampaikan secara terbuka. Jika ada, ungkap siapa yang bertanggung jawab,” tegas perwakilan PW-FRN Counter Polri.

🔎 Kasus Besar, Tapi Status Tak Jelas

Kasus yang menyangkut anggaran fantastis tersebut menjadi perhatian publik karena hingga kini belum ada kejelasan final. Di satu sisi, muncul pernyataan bahwa tidak ditemukan kerugian negara, namun di sisi lain proses hukum belum dihentikan secara resmi.

Kondisi ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada kerugian negara, kenapa belum ada penghentian penyidikan? Ini harus jelas. Jangan sampai publik menilai ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

⚖️ Transparansi Jadi Kunci

PW-FRN Counter Polri menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal mutlak dalam penanganan kasus yang menyangkut uang negara dan kepentingan publik.

Menurut mereka, Kejari Kota Cirebon harus berani menyampaikan:

Hasil penyelidikan secara utuh

Status hukum perkara saat ini

Langkah lanjutan yang akan diambil

“Ini uang rakyat. Masyarakat berhak tahu ke mana arah penanganan kasus ini. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul kecurigaan,” tegasnya lagi.

🚨 Peringatan Keras: Jangan Biarkan Kasus Menguap

PW-FRN Counter Polri juga mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan hukum.

Mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, serta mendorong aparat penegak hukum bertindak profesional dan akuntabel.

“Jangan sampai kasus sebesar ini menguap begitu saja. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.

🧠 Penutup

Kasus dugaan penyalahgunaan DAU Spesifik Grant Rp30,5 miliar ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Kota Cirebon. Publik menanti, apakah kebenaran akan dibuka secara terang, atau justru tenggelam dalam ketidakjelasan.

( MH. Sutejo)

Berita Terkait

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: “Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain”
Terpantau di SPBU Eretan Kulon Masyarakat Mengantri BBM Solar Bersubsidi Dengan Jerigen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Kamis, 30 April 2026 - 10:16 WIB

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

Berita Terbaru