Warga Sirandu Lemahwungkuk, Apresiasi Nemoni Rakyat Kapolres Cirebon Kota

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Masyarakat RT 03 RW 12 Sirandu kelurahan pegambiran kecamatan lemahwungkuk kota Cirebon. Memberikan apresiasi atas terselenggaranya program nemoni rakyat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH bersama rombongan melaksanakan giat dalam rangka quick wins presisi Polres Cirebon Kota. Bertempat di Bapermas RW 12 sirandu kelurahan pegambiran Kecamatan lemahwungkuk. Jumat (18.11.22) pukul 14.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, Kegiatan ini berguna menyerap aspirasi masyarakat, apa yang terjadi di kalangan masyarakat.

Lanjut Fahri Siregar “Kenapa polisi harus datang, masyarakat yang saya layani berasal dari kota dan kabupaten Cirebon. Jumlah masyarakatnya sekitar 750 ribu jiwa. Sementara Polisinya hanya berjumlah 850 orang”. Papar Jebolan Akpol 2002 ini.

Melalui program nemoni rakyat, untuk mengajak masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Kata Kapolres Ciko melalui Kasi humas IPTU Ngatidja, SH. MH. lulusan SIP Sus Penyidik Setukpa Sukabumi.

Dalam kesempatan saat ini, Kapolres Ciko juga membagikan sembako sebanyak 50 paket beras dibagikan kepada warga masyarakat.

Hadir dalam kegiatan mendampingi Kabag ren KOMPOL Acep Hasbullah, SH. MH., kasat binmas IPTU Dadang Suprayogi. SH., Kasi Propam IPTU Sukirno, SH dan bhabinkamtibmas Pegambiran BRIPKA Jaenal. AR serta ketua RW 12. Tutup Ngatidja. WSW

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru