Satnarkoba Polres Sinjai Bekuk Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinjai – Patrolinews86.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem,SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Senin ( 8 /11/2021).

Kedua orang tersebut berinisial lel. ML, (29) tahun warga Jalan Sungai Tangka, Kel. Balangnipa, Kec.Sinjai Utara, Kab. Sinjai dan lel. AI, (47) tahun, warga Jalan Amanagappa Kel. lappa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, Dan kedua warga tersebut diamankan di Cappa Ujung, jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem,SH mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya berawal dari informasi warga bahwa dilokasi sering terjadi transaksi jual beli narkoba Jenis Sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku yaitu Lel. ML, dan barang bukti berupa 2 (dua) sachet sabu dengan berat 0,24 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna biru.

“Kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk Lel. AI, dan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet sabu dengan berat 0,14 gram, 1 (satu) buah Sendok takar sabu, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) lembar plastik bening, 1 (satu) Unit Handphone merk, dan uang tunai Rp. 400.000,- uang hasil penjualan sabu, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

eropa365