Way Kanan / Patrolinews86.com – Wow…Dugaan adanya Aroma penyalahgunaan wewenang serta Penyimpangan Anggaran oleh Oknum kepala Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan ,,
Menguatnya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ,, Dalam Penyaluran Bansos ( Bantuan Sosial ) Bedah Rumah ,,Di Kampung Tersebut diatas pada Tahun 2023. Terdapat Sepuluh KPM ,Bedah Rumah Tahun 2023.
,Menurut KPM SL, Kepada Tim Media ini ,Bahwa Mendapatkan Bantuan Sosial Bedah Rumah di Tahun 2023 ,atas nama Istrinya , Waktu dirinya Mewakili istrinya Untuk di suruh kumpul di rumah Kepala Kampung ,,EKA Buana Putra ,, Bersama KPM lainya ,, Untuk Menerima Uang Tunai Sejumlah Rp 20.000.000( Dua puluh juta rupiah ) Yang diserahkan oleh Oknum Kepala Kampung Tersebut ,Namun Setelah Diambil Dokumentasi( Fhoto ) penyerahan Uang oleh Pihak Kakam ,
Uang Tunai tersebut di ambil lagi Oleh Pihak Kakam , Dengan Bahasa ,, Bahwa Mau di Belanjakan Material untuk Bedah rumah Oleh Pihak Kakam ,,
Setelah Pengiriman Material ,,Kakam pun Mendatangi KPM yang Dapat Bantuan Bedah Rumah ,Sembari Berpesan kepada KPM , Kalo ada yang menanyakan Nota belaja Material , Bilang aja gak ada ,dan Materialnya Belanja Sendiri ya ,,
HL salah satu KPM saat di Konfirmasi oleh Tim Media Mengatakan ,,Bahwa Bantuan Bedah Rumah ,,Terimanya Berupa Material Bangunan ,Bukan Uang Tunai ,lebih lanjut HL mengatakan Kalo pas Survai ada Orang PKH ,, Bu Weni ,pak Heri ,,pak Sekcam ,dan orang Dinas Sosial ,juga ada ,,

Oknum Kakam Eka Buana Putra ,saat di Konfirmasi ,,oleh Tim Media Tidak memberikan Tanggapan ,,hanya Bilang ,Akan Saya Kordinasikan dulu ,,( Wah siapa di Belakang Penyalhgunaan Wewenang Jabatan serta Penyimpangan Anggaran ) yang akan Di kordinasi oleh EKA BUANA PUTRA ,,,
WENI ,salah satu pendamping PKH yang menurut KPM Ikut Survai ,,lokasi Bedah Rumah ,,Justru ,membeikan keteranagn , Masalah Bedah Rumah Silahkan Tanyakan ke Kampung ya Pak ,biar lebih jelas ,,,dan saya tidak berani Memberikan keterangan apa apa ,,Ungkap Weni ,,
Dengan Prihal tersebut ,, Patut diduga Adanya Penyalahgunaan Wewenang Jabatan serta Penyimpangan Anggaran ,,Secara Bersama Sama ( Korupsi Berjma,ah )
# BERSAMBUNG ….??
#( Tim redaksi )






















