Kuningan patrolinews86.com – Kebutuhan akan Rumah subsidi di kab Kuningan khususnya di Kec.Kuningan dan kecamatan Cigugur yang di mana kedua kecamatan ini merupakan kecamatan kota Kab.Kuningan, tapi dengan di keluarkan Moratorium oleh Bupati sebelumnya membuat pembangunan perumahan subsidi di dua kecamatan tersebut terhenti padahal kebutuhan rumah untuk warga di dua kecamatan tersebut masih cukup tinggi dan investor pengembang pun sudah siap dan tanah tanah milik masyarakat yang pingin di jual karena adanya kebutuhan biaya oleh masyarakat pun jadi terhambat karena banyak investor yang batal membeli tanah tersebut karena adanya Moratorium.
Sesuai data backlog Kab.Kuningan untuk kebutuhan rumah masih di angka 32.000 orang yang membutuhkan rumah dan lihat dari sisi komersialnya .
Pengembang masih melirik pasar di kecamatan Cigugur dan Kuningan dimana masyarakat dipandang masih cukup tinggi permintaannya .
Menurut salah satu ketua ormas yang paling sering menyikapi terkait perumahan subsidi Donny sigakole sebagai Ketua Pekat IB Kab.Kuningan dia mengatakan kalau pencabutan Moratorium itu sudah tepat karena ada beberapa alasan Moratorium itu harus segera di cabut karena terbitnya Moratorium yang di keluarkan bupati sebelum Dangan alasan dan pertimbangan pemerataan pemukiman di Kecamatan lain kalau menurut saya itu sudah tidak relevan, dimana mana di kota itu tempatnya pemukiman di desa di kecamatan lain tempatnya pertanian, masa orang bekerja di kota beli rumahnya di Cibingbin. Sawah sawah di desa di bangunkan perumahan, akhirnya banyak masalah dan rumah tidak laku. Pengembang kabur karena berhutang, tanah masyarakat tidak di bayarkan.ya kita di buat ramai penduduk bukan di buat sepi penduduk kapan kotanya mau berkembang.” Ucapnya.
Di lihat dasi sisi bisnis dan komersil pasti pengembang lebih memilih dan tertarik pembangunan di kota dari pada pembangunan perumahan di desa, kalau di desa masyarakat lebih memilih tanah buat berkebun dan masyarakat banyak yang mengeluh karena kebutuhan biaya dengan menjual lahannya kebutuhannya bisa terpenuhi dari pada di pakai anggunan buntutnya tidak sanggup bayar malah di sita di lelang dengan harga murah dan di eksekusi jadi mendingan di jual untuk kebutuhan,. Untuk modal usaha buat biaya pendidikan.buat berobat buat naik haji, umroh bahkan sampai buat biaya pernikahan. Jadi kita berpikir rasional aja jangan semua di curigai ke hal hal teori yang tidak masuk akal apalagi sampai mencurigai dengan hal hal yang belum bisa di buktikan, nah buktikan dulu baru bicara, apalagi sampai bicara di publik jangan menggiring opini yang jelek yang belum bisa di buktikan yang pada akhirnya membuat masyarakat bingung. Saya ( Donny ) salah satu yang mendukung untuk di cabut moratoriumnya dan saya pernah sampaikan ke bupati kawab bupati silahkan di cabut .tapi harus di ikuti oleh kajian ahli dan persyaratan yang ketat…waktu itu pak bupati belum mau..tapi ..beliau mengatakan akan di kaji kembali dan di cabut tapi akan ada kajian dan aturan yang ketat..dan bertahap…karena saya tinggal di cigugur..banyak masyarakat yang mengeluh dan kecewa mau jual tanahnya nggak jadi karena moratorium..intinya saya mendukung langkah bupati Kuningan mencabut moratorium .” ujar Donny sigakole ketua pekat IB DPD kab.kuningan.























