Aktivis Ingatkan Bupati Majalengka Adanya Satu CV Yang Monopoli 7 Proyek, Publik Berhak Tahu

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka patrolinews86.com – Aktivis LSM Anti Korupsi, Saeful Yunus, SE., MM., menegaskan bahwa dirinya tidak menuding adanya kendali proyek APBD oleh kelompok tertentu, keterlibatan pengusaha, ataupun sikap pasif Bupati. Menurutnya, persoalan utama terletak pada fakta bahwa satu CV dapat mengerjakan hingga tujuh proyek sekaligus, sementara banyak perusahaan lain tidak memperoleh kesempatan yang sama—baik lewat lelang terbuka maupun penunjukan langsung.

“Padahal ada banyak perusahaan yang juga mampu dan siap bermitra dengan pemerintah. Meski prosedur pengadaan diklaim sesuai aturan, praktik di lapangan menimbulkan pertanyaan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Saeful menilai lemahnya pengawasan Bupati dan Kepala PBJ membuat ketimpangan ini terus berlanjut. Ia juga menyoroti terganggunya keterbukaan informasi publik, sebab upaya konfirmasi media justru dibalas ancaman dan intimidasi dari pihak pelaksana proyek.

Terkait sistem, Saeful menjelaskan perbedaan signifikan antara e-katalog versi 5 dan 6. Pada versi 6, seluruh proses pembayaran terintegrasi, tata kelola lebih sederhana, transparansi meningkat melalui fitur mini kompetisi, serta adanya pelacakan progres pengadaan yang detail dan terhubung dengan sistem keuangan negara. Sebaliknya, versi 5 masih manual, rumit, dan kurang transparan.

Ia juga menolak pernyataan oknum Inspektorat yang dianggap menyeret urusan pribadi ke ranah proyek APBD. “Itu tidak etis dan tidak profesional. Inspektorat seharusnya mengawasi, menelusuri, serta memanggil pejabat yang diduga memberikan keterangan palsu, bukan malah melontarkan komentar di luar konteks,” tegasnya.

Menurut Saeful, setiap pernyataannya selalu berdasarkan bukti. Ia mengungkap bahwa ada CV yang mengerjakan lebih dari lima paket pekerjaan, bahkan hingga delapan. “Mustahil perusahaan sekelas CV bisa memperoleh proyek sebanyak itu tanpa adanya pengkondisian. Semua data kami miliki,” jelasnya.

Saeful menduga adanya kepentingan lain di balik sikap oknum Inspektorat yang justru terlihat seperti membela pengusaha. “Pernyataannya tidak nyambung, seakan mabuk, dan keluar dari jalur,” pungkasnya.

Tim liputan

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru