Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Sorong Papua Barat daya   – Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi (LP) untuk tersangka (orang) lain. Hal ini didasarkan pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dituangkan dalam dokumen resmi Hasil Eksaminasi Proses & Putusan Hukum Labora Sitorus yang diterbitkan pada Desember 2015.

Komnas HAM menjelaskan bahwa dalam kasus hukum ini ada LP dengan nomor yang sama dibuat oleh pelapor yang berbeda, terlapor berbeda orang, tanggal berbeda, dan penerima laporan yang berbeda. LP Nomor: 65/III/2013/SPKT/PAPUA tanggal 26 Maret 2013 atas nama SELEWANUS BURDAM, dibuat dan ditandatangani oleh Briptu Marthinus Pontini, NRP 8708110, dengan dugaan tindak pidana kehutanan.

LP dengan nomor yang sama persis, tertanggal 28 Maret 2013, atas nama LABORA SITORUS dibuat dan ditandatangani oleh Brigpol Theo Rudi Gaitey, NRP 84050270, dengan dugaan tindak pidana kehutanan. Lagi, LP dengan nomor yang sama, tertanggal 28 Maret 2013,atas nama IMMANUEL MAMORIBO dkk, dibuat dan ditandatangani oleh Brigpol Theo Rudi Gaitey, NRP 84050270, dengan dugaan tindak pidana kehutanan.

LP ini aneh dan patut diduga hasil rekayasa, dan tidak ditemukan berkas BAP sebagai tersangka dalam semua dokumen berkas perkara maupun resume perkara terhadap Labora Sitorus yang didasarkan pada ketiga LP nomor 65/III/2013/SPKT/PAPUA tersebut. (Dokumen Eksaminasi Komnas HAM, hal 90).

Inilah wawancaranya ketika ketua PPWI ketemu Labora Sitorus.

Berita Terkait

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON
Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polisi Jaring Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:23 WIB

HUKUM

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB