Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Batu Bara(Sumut)-patrolinews86.com.

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Berdasarkan adanya Dumas (Pengaduan masyarakat) tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Rabu (14/05/25) sekira pukul 16.00 Wib.

Sebelum pelaksanaan kegiatan GKN, terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan SH.

Pelaksanaan GKN dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P Panjaitan SH didampingi oleh Kanit I Sat Resnarkoba IPTU Jimmy R Sitorus SH, Kanit II Sat Resnarkoba IPDA Harry Putra Nasution SH, Kbo Sat Resnarkoba IPDA Juber Simanjuntak SH beserta anggota Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dan Personil Sat Samapta.

Dari kegiatan GKN ini telah mengamankan 1 orang laki-laki a/n Saparudin (21) tahun, bersama barang bukti 7 buah bong/alat hisab narkotika sabu yang terbuat dari minuman mineral dan 2 unit sepeda motor di sebuah rumah depan gubuk daerah Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kemudian opsnal melakukan penggeledahan di tempat gubuk tersebut ditemukan barang bukti diatas.
Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Batu Bara akan terus melakukan pengembangan kasus ini dengan melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta upaya pengungkapan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut”, ujar Kasat Narkoba AKP Ramses P Panjaitan SH.

( Reporter : Hms Batu Bara/Ekawardani)

Berita Terkait

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta
Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM
Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost
ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.

Sabtu, 25 April 2026 - 07:40 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Jumat, 24 April 2026 - 10:20 WIB

Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM

Jumat, 24 April 2026 - 06:22 WIB

Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB