Pemdes Depok Gelar Musdesus Untuk Pembentukan Koprasi Merah Putih*

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pemdes Depok Gelar Musdesus Untuk Pembentukan Koprasi Merah Putih*

Patrolinews86.com Purwakarta –
Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui semangat gotong royong.
Pemerintah Desa (Pemdes) Depok Kecamatan Darangdan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Aula Desa Depok, pada Rabu 21 Mei 2025.

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama”

Dihadiri Perwakilan Tenaga ahli Kabupaten Purwakarta Doktor Asep Permadi, perwakilan dari DPMD Kabupaten Purwakarta, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Darangdan, diwakili dua orang Pendamping Lokal Desa (PLD) Dede Royani dan Itang Lasmana, Ketua Bamusdes (BPD) Desa Depok Hendra Setia Permana bersama anggota, Kepala Desa Depok Hamdani bersama Perangkat Desa, aparat Rw Rt Linmas, Ketua TP-PKK bersama anggota serta para Kader Posyandu seDesa Depok, juga hadir Tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda.

“Dalam forum tersebut, disepakati bahwa koprasi yang akan dibentuk mengusung nama Koprasi Desa Merah Putih Depok Mandiri.

Kepala Desa Depok Hamdani mengatakan bahwa Koprasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang mampu memperkuat jaringan usaha masyarakat dan
meningkatkan kesejahteraan warga Desa secara berkelanjutan.
“Harapnya.

Kemudian susunan pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Depok Mandiri sudah kami susun, adapun menetapannya setelah dilaksanakan
Musyawarah dengan pemangku kepentingan. “Pungkas Kades Depok Hamdani.***

Editor : Tim Redaksi.

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB