Pembangunan Gedung Posyandu di Desa Cidahu di Duga tanpa Papan Informasi

- Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Gedung Posyandu di Desa Cidahu di Duga tanpa Papan Informasi

Kuningan,Patrolinews86.com-Kegiatan Pembangunan gedung posyandu di Desa Cidahu Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan di Duga tidak memasang Papan informasi kegiatan yang seharusnya setiap bangunan fisik yang di biayai oleh Negara Wajib memasang papan informasi kegiatan sebagai bentuk transfaransi publik.Dasar Hukum yang mengacu sebagai berikut:

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dari badan publik. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui kebijakan publik, proses pengambilan keputusan, dan mendorong partisipasi masyarakat.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang papan informasi kegiatan proyek sangat penting. Perpres ini, khususnya Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, menjamin keterbukaan informasi publik dan memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif. Papan informasi proyek wajib dipasang pada proyek fisik yang dibiayai negara untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Menurut informasi yang Patroli terima dari Narasumber menyampaikan bahwa Pagu nya sekitar 190jt
“Saya konfirmasi ekbangnya di lokasi kegiatan dan menanyakan berapa anggarannya lalu ekbang nya menjawab anggaran gedung posyandu itu sekitar 190jt ucapnya ” Rabu,(7/5/25)

Namun di sayangkan ada keterangan informasi yang tidak sesuai sewaktu narasumber menanyakan pembangunan gedung posyandu ini realisasi dari Anggaran tahun berapa kata Kepala Desa ini yang 2024 tapi kata ekbang realisasi tahun 2025 jadi mana yang betul pungkas narasumber yg tak siap di cantumkan namanya (bie)

Berita Terkait

Rotasi Jabatan Di Lingkungan Korbrimob Polri, Ini Pesan Dankorbrimob Polri
Desa Wilanagara Siap Sucseskan Koperasi Desa Merah Putih
*Pemdes Kertasari dan Tiga Pilar Serentak Lakukan Ngosrek Jumsih Berlokasi Jalan Usaha Tani*
Peletakan Batu Pertama Oleh Kapolres AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., Menandai Dimulainya Pembangunan Gedung Pelayanan SKCK Polres Pekalongan Kota.
Diduga PT Anugerah Satria Samudera Distribusikan BBM Solar Subsidi Ilegal ke Pelabuhan Jongor
Pemdes Cihanjawar Kecamatan Bojong Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*
Penghormatan sakanti yg di berikan presiden untuk divisi humas polri
Muhammad Angga Merdihato Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Bro Ahud Sebagai Ketua HIPMI Kab. Cirebon Pada Muscab Ke-IV Untuk Masa Bakti 2025-2028
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:28 WIB

Warung Obat-obatan Terlarang Golongan G Jenis Tramadol di Taman Mini Jakarta Timur, Terkesan Kebal Hukum, Benarkah dilindungi APH

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:05 WIB

Etika Komunikasi Pejabat Yang Baik Dan Benar.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:13 WIB

Menuju Indonesia Emas, 289 Wakil Kepala Daerah se-Indonesia Hadiri Munas ASWAKADA

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:58 WIB

Papan Informasi Kegiatan Suatu Projek Sudah Sering kali di abaikan seolah tak peduli untuk memasangnya.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:53 WIB

Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:00 WIB

Pemdes Cipeundeuy Kecamatan Bojong Gelar Acara Syahriahan*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kurangnya Perhatian Dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta Hingga Jalan Rusak Parah Diabaikan*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:30 WIB

WAHYUDIN Kepala Desa Kawungsari Perbaiki Mesjid Agung Desa Agar Warganya Nyaman Beribadah

Berita Terbaru

Uncategorized

Etika Komunikasi Pejabat Yang Baik Dan Benar.

Sabtu, 5 Jul 2025 - 21:05 WIB