Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Rajamandala Cipatat Diduga APH Melindungi

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Rajamandala Cipatat Diduga APH Melindungi

Bandung Patrolinews86.com –  Adanya informasi Warga masyarakat peredaran Obat obat terlarang golongan G, tanpa memiliki ijin makin merajalela, di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Cimahi Bandung Jawa Barat

Modus penjualanya dengan menengteng warung warung kios kecil, untuk melakukan transaksi jual belikan obat obatan tersebut, Seperti di Jl. Raya Cipatat no 50, Rajamandala kulon kecamatan Cipatat Kab Bandung Barat

Ironisnya penjualan obat obatan tersebut diduga selalu di lindungi oleh APH Setempat baik dari Polsek dan polres,
Hingga sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak APH setempat

Senin 05/05 2025

Kemudian kami awak media mencoba mendatangi pihak kepolisian setempat Polsek Cipatat dengan tujuan ingin melaporkan penjualan obat obatan tersebut,Namun pak kapolsek tidak ada di tempat, kamudian kami di terima oleh Bripka David ia mengatakan “Kami sudah mengatahui penjualan obat obatan tersebut ,Namun kami tidak bisa melakukan penindakan tanpa ijin pak kanit,”Ucap Bripka David

Lalu kami melakukan komunikasi lewat Pesan wastup kepada Kapolsek Cipatat,ia mengatakan “Kita gak bisa bergerak sendiri kalau dalam sekala besar tetap harus dengan polres karena yang menyidik polres”ucap kapolsek melalui pesan wastup

Hasil dari penulusuran tim media di lapangan, Sipenunggu warung penjual obat tersebut mengatakan “Kami berani menjual obat obatan tersebut karna sudah berkordinasi kepada APH Setempat Polsek hingga Polres “ucap sipenunggu warung

Di tempat terpisah warga masyarakatpun geram dengan adanya penjualan obat obatan tersebut,”Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran obat obatan tersebut ,Karna kalau di biarkan sangat membahayakan anak anak generasi muda”ucap warga Setempat

Sebagai mana dimaksud dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Berita Terkait

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPRD Indramayu Soroti Dua “RAPERDA” Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

eropa365