Personil Polsek Bojong Polres Purwakarta Giat Pam Pilkades PAW Desa Pangkalan*

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Personil Polsek Bojong Polres Purwakarta Giat Pam Pilkades PAW Desa Pangkalan*

Patrolinews86.com
Purwakarta. – Satu Desa di Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di halaman Desa Pangkalan, pada Minggu 4 Mei 2025.

Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pangkalan diikuti oleh tiga orang calon :
Atep Sulaeman Nomor urut 1.
Iwan Herawan,S.Pd Nomor urut 2.
Aep Sapulah Nomor urut 3.

Personil yang melakukan kegiatan PAW, yaitu :
1. Kapolsek Bojong IPTU Budiman, S.H
2. IPTU M. Djuharmoko, S.H., M.H (Kanit II Intelkam)
3. AIPTU Opan Ruhmanaharja
4. AIPTU Rejo
5. AIPTU Andri
6. AIPTU Irwan
7. AIPDA Diki Nurul
8. Bripka Feri Adi Wiguna
9. Bripka Acep
10. Bripka Dede (Satintelkam)
11. Briptu Alvi (Satintelkam)

Kapolsek Bojong IPTU Budiman, saat di konfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp (4/5) mengatakan terima kasih kepada semua pihak khusunya kepada warga masyarakat Desa Pangkalan
yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW) “Ucap IPTU Budiman.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan Pilkades PAW ada empat Desa SeKabupaten Purwakarta yaitu Desa Pangkalan, Desa Cadasari Kecamatan Tegalwaru, serta dua Desa di Kecamatan Plered, yaitu Desa Citekokaler dan Desa Gandamekar.

“Tiga orang Calon Kades PAW Desa Pangkalan yaitu Atep Sulaeman Nomor urut 1, Iwan Herawan, S. S.Pd Nomor urut 2 dan Aep Saepuloh Nomor urut 3”

IPTU Budiman juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebelum dan sesudah PAW dilaksanakan, terimakasih juga kepada personil yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung kepada seluruh personel.

Pengamanan yang dilaksanakan disekitar PAW untuk mengantisipasi gangguan yang timbul selama PAW dan pasca terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman.
“Pungkas Kapolsek Bojong IPTU Budiman,SH. ***

IMG 20250504 WA0023

Penulis : Bah Endang

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB