Misteri Ijazah Presiden: Ketika Dokumen Publik Menjadi ‘Rahasia Pribadi’*

- Penulis Berita

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Misteri Ijazah Presiden: Ketika Dokumen Publik Menjadi ‘Rahasia Pribadi’*

Oleh: Syarif Al Dhin – Investigasi Khusus

Palopo – Di tengah kemajuan digital dan tuntutan transparansi publik, satu dokumen justru menjadi pusat kontroversi nasional: ijazah Presiden Joko Widodo. Polemiknya tidak semata soal keaslian, tetapi tentang akses publik terhadap dokumen yang seharusnya mudah diverifikasi.

Tim investigasi kami mencoba menelusuri mengapa ijazah yang disebut-sebut asli dan sah itu justru tidak boleh difoto, disalin, apalagi dipajang. Alasannya selalu sama: “Itu dokumen pribadi, tidak untuk publikasi.”

Namun ketika kami menghubungi beberapa ahli hukum informasi publik, narasinya tidak sesederhana itu.

“Ijazah pejabat publik, apalagi presiden, adalah bagian dari informasi yang secara hukum dapat diakses publik. Tidak ada dasar kuat untuk menyatakannya sebagai rahasia negara,” tegas Dr. Andi Saputra, pakar hukum tata negara dari UII Yogyakarta.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ijazah pemimpin negara masuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala. Bahkan dalam sejumlah kasus serupa, Mahkamah Agung pernah menguatkan hak publik untuk mengakses dokumen akademik pejabat.

Sementara itu, fakta kontras justru ditemukan di luar negeri. Ijazah asli Bung Hatta—proklamator dan negarawan—dipajang secara terbuka di Universitas Rotterdam, Belanda. Publik bisa melihatnya, memotret, bahkan mengkaji secara akademik.

“Ini soal legacy. Bung Hatta tidak pernah menyembunyikan pendidikannya karena tidak ada yang perlu disembunyikan,” ujar Dewi Anggraeni, sejarawan yang pernah meneliti studi Bung Hatta di Eropa.

Lalu, mengapa di negeri sendiri, transparansi justru menjadi barang langka?

Menurut investigasi ini, ada setidaknya tiga hambatan utama:

1. Sikap tertutup institusi pendidikan yang enggan memberikan akses dokumen, meski permintaan datang dari peneliti, wartawan, atau aktivis hukum.

2. Narasi keamanan negara yang dipaksakan pada dokumen sipil.

3. Minimnya edukasi publik tentang hak atas informasi, membuat pembatasan itu jarang diprotes secara masif.

Berikut beberapa rujukan para pengamat dan pakar yang bisa kita masukkan untuk memperkuat investigasi khusus atau opini hukum soal transparansi ijazah presiden:

1. Dr. Henry Subiakto – Pakar Komunikasi Politik & Eks Staf Ahli Kominfo

“Transparansi adalah prinsip dasar demokrasi. Apalagi jika menyangkut pejabat publik, informasi pribadi yang berdampak pada kredibilitas jabatan harus terbuka.”
(Sumber: Kompas, 2022)

2. Prof. Denny Indrayana – Guru Besar Hukum Tata Negara, UGM

“Presiden bukan warga biasa. Ijazahnya adalah dokumen publik karena berkaitan langsung dengan syarat pencalonan. Kalau tidak bisa diverifikasi, maka legalitasnya patut dipertanyakan.”
(Sumber: Tempo, 2022)

3. Dr. Fickar Hadjar – Pengajar Hukum Pidana Universitas Trisakti

“Selama tidak termasuk informasi yang dikecualikan secara jelas dalam UU KIP, ijazah pejabat publik harusnya dapat diakses publik. Melarang foto atau akses ke ijazah presiden tidak punya dasar hukum kuat.”
(Sumber: CNN Indonesia, 2023)

4. Donny Gahral Adian – Filsuf Politik & Mantan Tenaga Ahli Utama KSP

“Kalau dokumen seperti ijazah tidak bisa diverifikasi, justru menciptakan ruang bagi spekulasi liar. Pemerintah seharusnya menutup celah ini dengan membuka akses secara resmi.”
(Sumber: wawancara Metro TV, 2022)

5. Komisi Informasi Pusat (KIP)

Dalam beberapa putusan, KIP menegaskan bahwa data pribadi pejabat yang berhubungan dengan jabatan publik (seperti ijazah) termasuk informasi yang wajib tersedia secara berkala.
(Sumber: Putusan Sengketa Informasi Publik, Nomor 121/II/KIP-PS-A/2019).

Ketika ijazah seorang presiden diperlakukan seperti berkas rahasia militer, wajar jika publik mulai curiga. Dan dalam iklim demokrasi, kecurigaan adalah bagian sah dari kontrol warga negara.

Pertanyaannya: jika ijazah itu benar-benar asli dan legal, kenapa begitu sulit untuk menunjukkannya?

Dan jika kita tidak berani transparan pada hal sederhana seperti ijazah, bagaimana kita bisa berharap transparansi pada kebijakan yang lebih besar? **

_Penulis adalah Kuli Tinta PPWI asal kota Palopo_

Berita Terkait

Penjarakan perusak generasi anak bangsa , Peredaran Tramadol di Bogor Diduga Marak dan Terkesan Kebal Hukum, Warga Resah .!
Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri
*PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan*
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 07:38 WIB

Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya*

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:40 WIB

*KANG AKUR HADIRI PENERIMAAN JAMAAH HAJI KLOTER 8 KJT, DO’AKAN HAKIKAT HAJI MABRUR TERWUJUD*

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:38 WIB

KANG AKUR SAMPAIKAN ORASI MEMBARA PADA MOMENTUM AKSI BELA PALESTINA DAN KONSER AMAL BERSAMA WALI BAND*

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:47 WIB

Bazar Sembako Murah Polres Pekalongan Diserbu Pengunjung Car Free Day

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:30 WIB

Meraih Kesuksesan Dari Jalanan Dengan Kerja Keras.

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:15 WIB

GAWARIS Tegaskan Komitmen Wartawan: Menjaga Kebenaran dan Menolak Intimidasi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:02 WIB

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Satlantas Polres Tegal Gelar Sosialisasi Tahu Aci Tegalan

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:47 WIB

Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Kota Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Di MTQH ke-39, Kabupaten Bandung Meraih Juara Umum se-Jawa Barat.

Minggu, 22 Jun 2025 - 18:03 WIB