GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

- Penulis Berita

Kamis, 3 April 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

Kabupaten Kuningan patrolinews86.com –  Jawa Barat, tengah menghadapi masalah serius terkait maraknya peredaran rokok ilegal. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media, dan informasi yang diperoleh dari KabarSBI (anggota GMOCT – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), diperkirakan hingga 70% peredaran rokok di wilayah Kuningan merupakan rokok tanpa cukai. Kondisi ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan mengancam kesehatan masyarakat.

Investigasi yang dilakukan menyasar sejumlah warung di berbagai wilayah, termasuk Lengkong, Ci Kahuripan, Tegal Gede, Ciawi, dan Pajawan Kidul. Para pedagang mengakui adanya peredaran rokok ilegal, namun sebagian besar mengaku hanya sebagai perantara. Salah satu pedagang mengungkapkan, “Peredaran rokok tanpa cukai sangat merugikan pendapatan negara. Saya hanya sebagai titipan untuk menjual.”

Hal ini menjadi sorotan tajam dari H.A. Nurdiansyah, tokoh yang vokal dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Beliau menekankan perlunya tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal dan mendorong pengusaha rokok untuk beroperasi secara legal. Nurdiansyah, didampingi Dhian Patroli, menyarankan beberapa upaya penindakan, antara lain: operasi bersama instansi terkait, penegakan regulasi yang berlaku, langkah preventif dan represif, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran rokok ilegal.

Bahaya dari rokok ilegal tidak dapat diabaikan. Rokok ilegal seringkali mengandung zat berbahaya seperti formalin, racun kimia, dan bahan pengawet yang dapat meningkatkan kerusakan tubuh dan memperburuk dampak merokok jangka panjang. Nurdiansyah juga menyoroti kompleksitas struktur pajak dan perilaku perusahaan rokok sebagai faktor penyebab maraknya rokok ilegal di Indonesia.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “Kasus peredaran rokok ilegal di Kuningan ini sangat memprihatinkan dan menuntut tindakan segera dari seluruh pihak terkait. GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal dan memberitakan perkembangan kasus ini demi kepentingan masyarakat dan negara.”

Untuk melindungi masyarakat dan negara dari kerugian yang lebih besar, aparat penegak hukum di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat menindak tegas peredaran rokok ilegal ini. Penegakan hukum yang konsisten dan kepatuhan dari para pengusaha rokok terhadap aturan yang berlaku merupakan kunci untuk mengatasi masalah ini. Semoga dengan langkah-langkah yang komprehensif, peredaran rokok ilegal di Kuningan dapat segera diatasi.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Berita Terkait

Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi
Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*
Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna*
Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja*
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bupati, Camat dan Kepala Desa Cibogo Kab.Bandung Barat mangkir dari gugatan LBH Ratu Adil di Pengadilan
Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik
Arthur Noija S.H., Perlindungan Hukum bagi Wartawan dalam Peliputan: Jurnalisme yang Bertanggung Jawab
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:13 WIB

Pemdes Cilingga Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*

Jumat, 11 April 2025 - 09:44 WIB

Seorang Pedagang Siomay Keliling di Siwalan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

Kamis, 10 April 2025 - 20:32 WIB

Sekber IPJT Pekalongan Raya Ikut Berduka atas Meninggalnya Sekjen IPJT.

Kamis, 10 April 2025 - 18:17 WIB

Belasan ribu arus pemudik lokal padati ruas jalan Cibiru cileunyi bandung

Kamis, 10 April 2025 - 13:45 WIB

Perkuat Silaturahmi Pemerintah Kecamatan Darangdan Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446-H*

Kamis, 10 April 2025 - 08:22 WIB

Rentenir Merajalela di masyarakat Adidharma dan sekitarnya,  pihak pemerintahan diharap segera ambil sikap 

Rabu, 9 April 2025 - 17:10 WIB

Pemdes Sadarkarya Bersama MUI Menggelar Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri 2025*

Selasa, 8 April 2025 - 11:26 WIB

Galeri Tenun Triani: Warisan Budaya Dalam Setiap Helai Tenun.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Pemdes Cilingga Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:13 WIB