Kuwu Raski Baskara Temukan Kerugian Negara Di Desanya Senilai 570 Juta

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuwu Raski Baskara Temukan Kerugian Negara Di Desanya Senilai 570 Juta

Kuningan, 16/01/2025 06:00 WibI- Ini sungguh luar biasa disaat desa nya terusik dengan adanya pihak oposisi yang melaporkan dirinya ke APH dan kurang lebih sudah hampir satu tahun pelaporan itu di tangani oleh tipikor polres kuningan, dan ini membuat Raski Baskara semakin gencar lakukan evaluasi kinerja dan evaluasi keuangan di desanya.

 

Dari tahun 2020 sampai 2024 pencapaian pembangunan dan prestasi Raski Baskara mengalami banyak kemajuan dan peningkatan meski di dua tahun pertama banyak mengalami hambatan karena saat itu diduga ada dua perangkatnya yang overload masih mengikuti gaya lama dan paradigma lama sehingga kedua oknum perangkat desa itu dengan bertujuan menyelamatkan desanya hingga kedua oknum tersebut sudah di rolling. Terserah mereka berdua mau bilang apa pastinya desa Paniis harus bebas dari korupsi. Ungkap Raski Baskara ke media ini.

 

Pada senin(13/01) Raski Baskara mengundang secara khusus Aktivis yang gencar menyuarakan anti korupsi di bawah bendera LSM Sigab dan yang juga Ketua di Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan untuk membahas bahwa sudah di lakukan evaluasi keuangan pada tahun 2020-2021 dan di temukan kerugian negara sekisar 570 Juta dan meminta untuk menindaklanjuti temuan ini ke APH meski kita sama-sama tahu bahwa kedua oknum tersebut pun sudah di laporkan di kejati bandung.

 

Kini berkat kepiawaian Raski Baskara memimpin desa Paniis pasawan sehingga desa tersebut sudah menjadi desa mandiri. (TN-KON)

Berita Terkait

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus
Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:30 WIB

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Berita Terbaru

eropa365