PT ALIB tanpa alamat jelas Diduga Perusahaan Siluman, Terkait Kasus Tanah, Kuasa Hukum Dwi Bagus Yosianto: Klien Kami Adalah  Korban Rekayasa Perusahaan

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT ALIB tanpa alamat jelas Diduga Perusahaan Siluman, Terkait Kasus Tanah, Kuasa Hukum Dwi Bagus Yosianto: Klien Kami Adalah  Korban Rekayasa Perusahaan

 

SEMARANG patrolinews86.com  – Joko Budi Santoso, SH, bersama timnya menyampaikan tanggapan terkait kasus yang menjerat kliennya, Dwi Bagus Yosianto, yang saat ini menjalani hukuman 2,6 tahun di Lapas Kedung Pane, Semarang. Kasus ini terkait dugaan mafia tanah di Desa Sugihmanik, Grobogan. Dalam pernyataannya, Joko menegaskan bahwa perkara tersebut sarat dengan intrik dan rekayasa.

 

“Vonis pemalsuan yang ditujukan kepada klien saya sama sekali tidak berdasar. Kenapa tidak karena  tuduhan tersebut hanya didukung oleh dokumen fotokopi, tanpa bukti asli.

 

Bagaimana seseorang bisa dituduh memalsukan sesuatu tanpa bukti asli..? Ini jelas rekayasa yang dilakukan oleh oknum aparat,” tegas Joko, Kamis (2/1/2025).

 

Ia juga menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, salah satunya adalah keputusan jaksa yang mencabut banding secara tiba-tiba.

 

“Menurut aturan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), jaksa wajib mengajukan banding jika putusan di bawah setengah dari tuntutan. Tapi dalam kasus ini, banding malah dicabut di tengah jalan. Ini sangat aneh. Ada apa sebenarnya?” tambahnya.

 

Joko menduga adanya campur tangan dari sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk oknum kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

 

“Kasus ini penuh rekayasa dari berbagai pihak. Bahkan, pengadilan menyatakan bahwa PT ALIB—pihak yang menjadi dasar hukum kasus ini—tidak diketahui keberadaannya di wilayah Republik Indonesia. Klien saya dihukum oleh perusahaan ‘siluman’ yang tidak jelas,” kata Joko.

 

Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam proses hukum. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari kejaksaan maupun aparat terkait tuduhan yang disampaikan oleh Joko Budi Santoso, SH.

 

Jika benar ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, diperlukan audit investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini, yang menjadi ujian bagi integritas sistem peradilan di Indonesia.

Lip agung / ds

Berita Terkait

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB