UNIVERSITAS SALI AL-AITTAAM BANDUNG GELAR PENYULUHAN HUKUM DI DESA CILEUNCA

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNIVERSITAS SALI AL-AITTAAM BANDUNG GELAR PENYULUHAN HUKUM DI DESA CILEUNCA

 

Patrolinews86.com Purwakarta –
Universitas Sali Al-aittaam Bandung melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-undang Perkawinan dan Kejahatan/Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Gelanggang Olahraga (Gor) Merpati Desa Cileunca, pada Kamis 26 Desember 2024.

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Cileunca Arom Munjin bersama jajaran Perangkat Desa, Aparat Rw Rt seDesa Cileunca juga hadir unsur Lembaga Desa yakni BPD dan LPMD masing-masing bersama anggota, Karang Taruna serta Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Santriwan-santriwati Ponpes di Desa Cileunca.

Narasumber dari Pakultas hukum Universitas tersebut :
Budiana, SH.MH, Budi Rahman, SH.MH, Bakar, ST.MH,MH, Rifki Jaenal Muhtisin, SH.MH, DR Henki Solihin, MZ,SH.MH.

Penjelasan Kepala Desa Cileunca Arom Munjin mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir pada acara penyuluhan hukum ini. “Ucap Arom Munjin.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cileunca umumnya, dan meningkatkan pemahaman hukum yang disampaikan oleh para narasumber dengan sehingga masyarakat berperan aktif dan sadar hukum. “Pungkasnya.

 

IMG 20241226 WA0052 1

Penulis : Bah Endang

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB