Ada RW Di Desa Cikeusal Cimahi Kuningan diduga lakukan Pungutan Untuk Masjid Ke Penerima Bansos BPNT Dan PKH, Hingga Kuwu Klarifikasi
Kuningan patrolinews86.com – Memasuki penghujung tahun 2024 pada bulan Desember, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menjalankan komitmennya untuk menyalurkan berbagai macam bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Beberapa bansos yang akan cair di bulan ini yaitu termasuk juga di dalamnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos PKH dan BPNT merupakan dua jenis bantuan yang menyasar berbagai kelompok masyarakat dengan kategori tertentu. Bantuan ini akan diperuntukkan bagi masyarakat yang berasal dari kelas ekonomi ke bawah dengan memberikan dukungan finansial guna memenuhi kebutuhan dasar seperti kebutuhan pokok, kesehatan, dan juga pendidikan.
Pada Desember 2024, bansos PKH dan BPNT telah memasuki pencairan tahap terakhir untuk tahun 2024. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan kebijakan pihak terkait. Kabarnya, PT.POS Indonesia sebagai salah satu mitra yang bekerjasama dengan pemerintah dalam menyalurkan beragam bantuan sosial.
Redaksi patrolinews86 mendapatkan laporan dari salah seorang warga bahwa yang bersangkutan pasca terima bantuan PKH yang bersangkutan didatangi oleh seorang ketua RW dan meminta sejumlah uang yang katanya untuk sumbangan masjid.
Warga bingung kenapa harus di patok 100 ribu jika seikhlasnya itu lain cerita.” Ungkap warga ke Redaksi media ini.
Mendapatkan informasi ini hingga perwakilan Redaksi media ini melakukan konfirmasi ke kuwu desa tersebut (26/12) dan berikut klarifikasi kuwu ” Benar bahwa Rw menyasar ke penerima bantuan sosial BPNT dan PKH tapi perlu di ketahui bahwa semua didasari oleh keikhlasan dan tidak ada paksaan dan pungutan yang di minta untuk turut membantu bahwa kebetulan ke DKM masjid masih memiliki hutang.” Ungkap Kuwu Cikeusal Kec. Cimahi Kab.Kuningan pada awak media ini.
Sementara banyak kalangan menilai dan berharap, hendaknya bantuan itu janganlah diganggu dengan berbagai hal karena bantuan itu diturunkan untuk bantu masyarakat yang dibawah rata rata sehingga tidak elok rasanya dapat bantuan sebesar itu di potong untuk hal yang lain . Meski memang guna membantu pembangunan sebuah mesjid memang perlu dukungan dan dorongan dari semua pihak tetapi sangat tidak elok rasanya disaat dapat bantuan langsung dipotong sehingga bisa mencederai program Pemerintah . Seandainya bantuan mesjid tersebut dipinta tidak pada waktu mereka dapat bantuan PKH mungkin tidak akan berdampak negatif karena bagai manapun bantuan PKH atau BPNT harus tepat sasaran dan TDK boleh ada potongan.
Sementara Tujuan pemerintah dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan:
- BPNT
Meningkatkan efektivitas dan ketepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin.
- PKHMeningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan.
(Bersambung)
























