Terkait Kasus Cabul Yang Di Alami Warga Desa Cigarukgak, Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sambangi UPTD PPA Kuningan
Kuningan, Patrolinews86. Com 06/12/2024 23: 30 Wib
Sangat malang nasib gadis berinisial “W” 17 tahun Desa cigarukgak ciawigebang harus mengalami pencabulan “R” warga jakarta selatan.
Saat itu “W” sangat senang pasalnya setelah mendapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan di medsos sehingga “W” melamar pekerjaan tersebut karena menurutnya pekerjaannya hanya mengurus hewan peliharaan kucing saja dan lagi pula saat itu “W” masih di bawah umur.
Namun nasib malang menerpa “W” harus mendapatkan perlakukan cabul dari R selaku majikannya.
Dan kejadian nya tgl 7 Juni 2024
Mendapatkan kabar itu dari rekan-rekan di DKI Jakarta sehingga Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Sukendar. SH langsung menghubungi UPTD PPA Kuningan dan terhubung dengan Indah Wulansari dan bertemu (06/12).
Dalam keteranganya ke media ini Indah Wulansari menerangkan bahwa pada pada tanggal 14 November 2024 Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Penduduk Pemerintah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta merujuk penanganan lanjutan ke UPTD PPA Jawa Barat dan UPTD PPA kab. kuningan untuk melakukan tindak lanjut kasus tersebut dan pada tanggal 15 November 2024 Tim UPTD PPA Kuningan turun ke alamat orang tua korban cabul di desa cigarukgak. Ungkapnya.
Melanjutkan bahwa pada tanggal 28 November 2024 keluarga pelaku turun ke desa cigarukgak dan menemui keluarga korban dan menurut pantauan media ini bahwa kedatangan keluarga pelaku disaksikan oleh kuwu dan Kadus desa tersebut secara bersama-sama telah menandatangani dan menyerahkan sejumlah uang kepada keluarga korban cabul dan di benarkan pula oleh salah seorang Tim UPTD PPA Kuningan yang saat itu turut menyaksikan. Pungkasnya.
Senada disampaikan ke media ini Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar. SH mengutuk keras ulah bejad “R” Kepada “W” dan meminta kepada yang telah mendampingi korban “W” dari mulai kementerian terkait dinas terkait,LPSK, LBH APIK, serta UPTD PPA Kuningan terus mengawal fakta hukum nya yang sedang di tangani oleh jajaran polres jakarta selatan agar pelaku cabul di tangkap atas perbuatannya karena korban “W” sampai saat ini masih mengalami depresi dan harus keluar masuk Rumah Sakit.
Satu lagi bahwa kasus ini harus menjadi atensi presiden dan saya akan layangkan surat agar si pelaku di proses secara hukum. (Tim)


























