Gelar Ops Pekat Polsek Kedawung Berhasil amankan Sepeda Motor Knalpot Bising dan Miras.

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gelar Ops Pekat Polsek Kedawung Berhasil amankan Sepeda Motor Knalpot Bising dan Miras.

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota laksanakan Ops Pekat dan berhasil mengamankan sepeda motor tanpa dilengkapi surat yang sah dan berknalpot yang tidak sesuai standar pabrikan serta sejumlah miras berbagai merk.
Senin malam (12.06.2023).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K, M.H. mengungkapkan, “Kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan oleh polsek jajaran polres ciko merupakan upaya preemtif untuk menekan angka kriminalitas, dan juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat”.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “dalam kegiatan ops pekat tersebut berhasil di amankan sejumlah sepeda motor berknalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, serta minuman keras dari bagai merk yang disita dari pedagang miras tanpa ijin yang ada di Wilkum Polsek Kedawung”.Jelas Kapolsek Kedawung AKBP R Nana Ruhiana.SH.

Di tambahkan “Kegiatan Ops Pekat yang di laksanakan polsek kedawung tersebut di gelar dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mempersempit gerak aksi kejahatan”. Pungkas Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru