Sorang Pemuda Kanatang Dibekuk Polisi, Usai Mencuri HP Milik Pedagang Pasar Inpres Matawai.

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorang Pemuda Kanatang Dibekuk Polisi, Usai Mencuri HP Milik Pedagang Pasar Inpres Matawai.

PATROLINEWS86.COM – WAINGAPU, NTT. Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sumba Timur membekuk dan mengamankan pelaku Pencurian dan Penjabretan berinisial (SLB) alias Fian di Depan RSU Imanuel, Kota Waingapu, Senin 12/08/2024 malam lalu.

Pelaku SLB alias Fian diduga telah mencuri dan menjambret beberapa telepon selular atau Ponsel milik pedagang sayuran di Pasar Inpres Matawai.

Saat Tim Resmob membekuk dan mengamankannya, Pelaku SLB alias Fian tidak melakukan perlawanan, dan dari tangannya, petugas menyita beberapa buah ponsel hasil curian.

Saat ini SLB alias Fian telah diamankan oleh Satreskrim Polres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada PATROLINEWS86.COM Sabtu 17/08/2024, Kapolres Sumba Timur : AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, melalui Kasat Reskim : Iptu Helmi Wildan menjelaskan bahwa Tim Resmob yang sementara melakukan penyelidikan di Pasar Inpres Matawai, kemudian dikejutkan oleh teriakan Intan Kaita Lepir, sorang pedagang sayur yang minta tolong karena ponsel miliknya diambil paksa oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Helmi menambahkan, Tim Resmob meminta korban memberitahukan ciri-ciri dari pelaku penjambret ponsel yang diduga telah melarikan diri setelah mencuri ponsel milik korban.

Setelah mendapatkan informasi perihal ciri-ciri pelaku, aparat lainnya langsung melakukan pengejaran.
Pelakunya ternyata SLB alias Fian yang berhasil diburu dan ditangkap depan RSU Imanuel, ucap Helmi.

Fian yang merupakan warga yang berdomisili di Mboka, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Provinsi NTT itu saat ditangkap ternyata tidak hanya mengantongi satu unit ponsel.

Dari tangan pelaku barang bukti yang disita selain HP milik Intan, tapi juga ditemukan tiga HP lainnya.
Kepada petugas dirinya mengakui, ketiga HP itu juga merupakan hasil jambret alias hasil pencuriannya, tegas Helmi sembari menambahkan, Fian kini dalam pengamanan bersama barang bukti di Polres Sumba Timur guna penyelidikan dan pengungkapan dugaan jaringan pencurian yang lebih luas, juga proses hukum lebih lanjut.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta
Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM
Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost
ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.

Sabtu, 25 April 2026 - 07:40 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Jumat, 24 April 2026 - 10:20 WIB

Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM

Jumat, 24 April 2026 - 06:22 WIB

Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB