Bidang Propam Polda Jabar Tahan 8 Anggota Polresta Karawang Terkait Dugaan Pelepasan Pengedar Obat Keras

Minggu, 8 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BANDUNG, Patrolinews86.com— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid propam) Polda Jawa Barat mengamankan dan menahan sebanyak delapan personel Polresta Karawang. Penindakan ini dilakukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembebasan sejumlah tersangka pengedar obat keras tertentu (OKT).

Rincian Personel yang Diamankan

Berdasarkan informasi dari kepolisian, delapan personel yang diperiksa dan ditahan di tempat khusus (patsus) tersebut terdiri dari:

• 1 orang perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AW selaku Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Karawang

• 1 orang perwira pertama dengan jabatan Kepala Unit (Kanit)

• 7 orang penyidik atau bintara satuan reserse narkoba

Seluruh personel tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya dan dimutasi ke Polda Jabar untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Singkat

Kasus ini bermula ketika jajaran Polresta Karawang menerima pelimpahan tangkapan sejumlah pengedar obat keras tertentu hasil operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.

Dalam penanganan perkara tersebut, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik.

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan bahwa pihak Propam mendeteksi adanya komunikasi serta dugaan penerimaan sejumlah nominal uang dalam proses pelepasan para tersangka.

“Tapi, pada saat itu langsung ‘tercium’, langsung (anggota) diamankan oleh Bidpropam Polda Jabar,” ujar AKBP Afrian.

Sikap dan Komitmen Pimpinan Polri

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang tanpa pandang bulu, baik kepada masyarakat umum maupun penegak hukum di internal kepolisian.

Hingga saat ini, Bid propam Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing oknum serta aliran dana yang diduga diterima dalam kasus tersebut.(Tim investigasi)

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi Berbulan-bulan, Laskar Siliwangi Bersatu Desak Polda dan Mabes Polri Turun Tangan
Terkait Kasus Dugaan KDRT, Suriyani La Tohanda, S.H., M.H. Ajukan PK kedua
Diduga Asal-asalan, Mega Proyek Jalan Payung-Sadarehe Senilai Rp14,1 Miliar Dilaporkan ke Polda Jabar
Forum Peduli Indramayu (FPI) Dorong Kasus Ijon Proyek yang Diduga Libatkan Pejabat Indramayu Dilaporkan ke KPK
Operasi Senyap di Trunojoyo: Mengurai Teka-teki Bintang Empat “L” dan Spekulasi Penyadapan Istana
AKBP Andhika Dharma Sena Dicopot dari Jabatan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Terima Surat Perkembangan Pengaduan Leni beri Apresiasi Satreskrim Polres Lampung Tengah 
Terjadi Pembunuhan Seorang Wanita di Kalianyar, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Indramayu Tinjau TKP
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 19:03 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi Berbulan-bulan, Laskar Siliwangi Bersatu Desak Polda dan Mabes Polri Turun Tangan

Minggu, 8 November 2026 - 09:00 WIB

Bidang Propam Polda Jabar Tahan 8 Anggota Polresta Karawang Terkait Dugaan Pelepasan Pengedar Obat Keras

Sabtu, 7 November 2026 - 16:41 WIB

Terkait Kasus Dugaan KDRT, Suriyani La Tohanda, S.H., M.H. Ajukan PK kedua

Rabu, 4 November 2026 - 17:30 WIB

Diduga Asal-asalan, Mega Proyek Jalan Payung-Sadarehe Senilai Rp14,1 Miliar Dilaporkan ke Polda Jabar

Rabu, 4 November 2026 - 13:12 WIB

Forum Peduli Indramayu (FPI) Dorong Kasus Ijon Proyek yang Diduga Libatkan Pejabat Indramayu Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Green Policing, Polres Pekalongan Tanam 50 Pohon di Hutan Lolong

Minggu, 8 Nov 2026 - 19:04 WIB