Bandung,Patrolinews86.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi (LSM GENERASI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Laporan ini terkait dugaan pengerjaan proyek Penanganan Long Segment Jalan Payung–Sadarehe di Kabupaten Majalengka yang dinilai asal-asalan.


Proyek infrastruktur di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka tersebut memiliki nilai kontrak yang fantastis, yakni sebesar Rp14.154.054.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026. Adapun pihak kontraktor atau penyedia jasa yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek ini adalah PT Kalimasada Zahraa Jaya.
Ketua DPD LSM GENERASI, Saeful Yunus, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh timnya, ditemukan sejumlah kerusakan yang cukup signifikan pada badan jalan. Padahal, menurutnya, usia pengerjaan proyek tersebut belum genap berjalan satu bulan sejak diserahterimakan.
“Ruas jalan poros Sadarehe di Desa Payung sudah mengalami kerusakan, padahal pekerjaannya belum cukup satu bulan berjalan. Kami menduga ada masalah serius terkait kualitas campuran aspal serta material pengecoran yang digunakan,” ujar Saeful Yunus saat memberikan keterangan pers, Rabu (4/11/2026).
Saeful menambahkan bahwa pihaknya merasa kecewa dengan mutu pekerjaan yang menelan anggaran uang rakyat hingga belasan miliar rupiah tersebut. Kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat memicu kekhawatiran masyarakat bahwa infrastruktur jalan poros pariwisata ini tidak akan bertahan lama.
Sebagai bentuk pengawasan publik, LSM GENERASI tidak hanya membawa kasus ini ke ranah hukum melalui Krimsus Polda Jabar, namun juga menembuskan laporan informasi ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Langkah ini diambil agar instansi terkait segera melakukan audit teknis, pengujian laboratorium, serta evaluasi menyeluruh terhadap spesifikasi kontrak kerja.
Sebelumnya, polemik mengenai dugaan buruknya kualitas proyek jalan sepanjang 5,9 kilometer ini sempat mencuat dan dipublikasikan oleh media cetak serta online Patrolinews86.com. Pihak LSM GENERASI mendesak agar PT Kalimasada Zahraa Jaya selaku pemenang tender bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan fisik di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Jabar tengah mempelajari berkas laporan yang masuk. Sementara itu, pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai langkah perbaikan atau sanggahan atas dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.
(Red)






















