Forum Peduli Indramayu (FPI) Dorong Kasus Ijon Proyek yang Diduga Libatkan Pejabat Indramayu Dilaporkan ke KPK

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – patrolinews86.com –  Tokoh pemuda sekaligus Koordinator Forum Peduli Indramayu (FPI) Masdi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Kedatangan pegiat anti korupsi di gedung merah putih ini bertujuan untuk mendesak dugaan kasus ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar segera ditindaklanjuti.

 

“Dugaan ijon proyek ini agar segera diproses. Panggil semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Lucky Hakim yang disebut-sebut menerima uang ijon proyek atas laporan Dumas saudara HK. Kami meyakini pengaduan ini benar terjadi karena HK ini adalah salah satu orang dekat Lucky,” jelas Masdi.

 

Menurut Masdi, kedatangan FPI di gedung KPK ini bertujuan membawa tiga tuntutan yakni pertama mendesak KPK-RI untuk menindaklanjuti secepatnya pelaporan Ijon proyek yang melibatkan sejumlah pihak di Indramayu.

 

Kedua, secepatnya memeriksa orang-orang terkait yang berhubungan dengan transaksi ijon proyek tersebut. Ketiga, menangkap Bupati Indramayu yang diduga kuat sebagai aktor “Selibritis” ijon proyek di Pemkab Indramayu.

 

Dijelaskan Masdi, kehadiran dirinya bersama 5 Ormas dan LSM yakni WN (Warung Nusantara) 88, GMPAR (Gerakan Membangun Peduli Apirasi Rakyat) FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) serta tokoh masyarakat Indramayu ini bentuk kepedulian pada daerah Kota Mangga agar terbebas dari KKN dan bersih dari transaksi ijon proyek karena merugikan rakyat.

 

“Kami mengingatkan warga Indramayu yang sudah terbuai pencitraan Bupati Lucky, padahal dia itu diduga maling uang rakyat dan pelaku korupsi dengan modus ijon proyek. Jika tak segera di proses, kami akan berdemo di gedung KPK,” tegas Masdi.

 

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik suap ijon proyek (permintaan fee atau uang muka proyek sebelum dikerjakan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu semakin melebar dan jadi sorotan publik.

 

Dikabarkan, terdapat 10 pengusaha atau kontraktor korban ijon proyek melaporkan ke lembaga anti rasuah, dua diantaranya pengusaha asal Cirebon, RS dan asal Sukabumi HH.

 

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam dugaan ijon proyek tersebut, tak tanggung-tanggung nama pejabat nomor satu di kota mangga disebut-sebut terlibat dalam lingkaran ijon proyek. Nama Bupati Indramayu, Lucky Hakim terlampir dalam uraian pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dalam laporan HK yang membawa Bukti-bukti foto pertemuan dan transaksional ijon proyek menyebut nama Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Kasus ijon proyek di Pemkab Indramayu ini diduga dibongkar HK, seorang pengusaha asal Cirebon. Pengaduan terkait praktik ijon proyek tahun 2025 tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam pengaduannya, pelapor menyeret nama pejabat tinggi aktif Pemkab Indramayu dan seorang pengusaha asal Cirebon, RS..

Pelapor berinisial HK menceritakan secara rinci alur terjadinya ijon proyek untuk pekerjaan konstruksi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indramayu tahun 2025. Berdasarkan salinan uraian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang diterima Redaksi, kejadian ini bermula dari pertemuan di salah satu hotel di Cirebon pada 8 Desember 2024 antara LH dan RS.

 

Pertemuan tersebut mempertemukan pejabat tinggi Indramayu berinisial LH dengan pengusaha RS asal Cirebon yang difasilitasi oleh pelapor.

Pertemuan berlanjut pada 10 Desember 2024. Pada pertemuan kedua itulah, pengusaha RS menyerahkan uang tunai langsung sebesar Rp1 miliar dengan janji akan mendapatkan pekerjaan konstruksi dari APBD tahun 2025. Uang tersebut kemudian disetorkan ke salah satu bank swasta, yakni Bank BCA di wilayah Gunung Sari, oleh AS dan FR, orang dekat pejabat Indramayu.

Selanjutnya pelapor juga menguraikan adanya dugaan ijon proyek yang melibatkan pengusaha asal Sukabumi berinisial BZ dan HH pada tanggal 27 Mei 2025 yang difasilitasi TY dan HN tim dari BH.

 

Lewat HK (terlapor) terjadi pertemuan diantara HB dan LH di Resto Senayan Golf Club-Jakarta. Saat itu ada permintaan uang yang dilakukan secara transfer ke rekening IM, yang diketahui adik dari LH senilai 750 juta.

Kemudian di tanggal 27 Mei 2025 juga terdapat agenda dari saudara AN yang membawa pengusaha HH minta dipertemukan lewat HK dengan LH di Grand Hyatt Jakarta sebelah Plaza Indonesia pada 27 Mei 2025.

Setelah pertemuan pada tanggal 27 Mei, keesokan harinya tanggal 28 Mei 2025 HK (pelapor) diminta ketemu kembali di kawasan The Flapor Bliss 2, Jalan Alam Sutra Boulevard, No 9 A, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara-Tangerang Selatan dengan HH (pengusaha asal Sukabumi, dan menyerahkan uang pertama untuk ijon proyek sejumlah 2,5 miliar kepada HK untuk diserahkan ke LH dalam bentuk uang dolar.

 

Selanjutnya uang dalam bentuk dolar tersebut diserahkan kepada LH di Plaza Indonesia, untuk pengondisian proyek APBD.

Kemudian pada tanggal 30 Juli 2025, HK diminta jadwal kembali oleh AN untuk yang kedua kalinya, dengan tujuan untuk menambah nilai investasi sebesar 2,5 miliar lagi, dengan harapan menjadi investor prioritas utama di Pemkab Indramayu.

Dalam laporan HK juga mengungkap pada 29 Desember 2024, melalui perantara AY dan IR, pengusaha Cirebon RS kembali menyerahkan uang sebesar Rp.500 juta di sebuah mal di Ciputra Cibubur kepada pejabat tinggi aktif Indramayu tersebut. Menurut keterangan HK dalam lembar pengaduan ke KPK, pada Januari 2025 pengusaha RS berjanji akan memberikan uang tambahan sebesar Rp.500 juta sesuai permintaan pejabat tersebut. Keduanya berkomunikasi langsung melalui panggilan video (video call).

 

Sekitar Maret hingga April 2025, pejabat Indramayu melalui orang kepercayaannya, HL, memberikan draf pekerjaan konstruksi kepada pengusaha RS dari tiga dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Nilai proyek yang dijanjikan mencapai Rp.7.022.566.000,00. (Agus Sulist/Red)

IMG 20261104 WA0033

Berita Terkait

Operasi Senyap di Trunojoyo: Mengurai Teka-teki Bintang Empat “L” dan Spekulasi Penyadapan Istana
AKBP Andhika Dharma Sena Dicopot dari Jabatan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Terima Surat Perkembangan Pengaduan Leni beri Apresiasi Satreskrim Polres Lampung Tengah 
Terjadi Pembunuhan Seorang Wanita di Kalianyar, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Indramayu Tinjau TKP
Razia Miras di Tiga Kecamatan, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
UPAYA HUKUM TERHADAP PUTUSAN NO (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:12 WIB

Forum Peduli Indramayu (FPI) Dorong Kasus Ijon Proyek yang Diduga Libatkan Pejabat Indramayu Dilaporkan ke KPK

Rabu, 4 November 2026 - 08:50 WIB

Operasi Senyap di Trunojoyo: Mengurai Teka-teki Bintang Empat “L” dan Spekulasi Penyadapan Istana

Rabu, 4 November 2026 - 08:42 WIB

AKBP Andhika Dharma Sena Dicopot dari Jabatan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Selasa, 3 November 2026 - 20:50 WIB

Terima Surat Perkembangan Pengaduan Leni beri Apresiasi Satreskrim Polres Lampung Tengah 

Selasa, 3 November 2026 - 20:43 WIB

Terjadi Pembunuhan Seorang Wanita di Kalianyar, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Indramayu Tinjau TKP

Berita Terbaru