Berita Viral sdr E ternyata Hoak, inilah klarifikasinya

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com – Sehubungan dengan beredarnya informasi di berbagai platform media sosial dan/atau media daring yang menyangkut Sdr.E, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang telah menimbulkan keresahan dan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dapat di sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran secara seksama kepada sejumlah pihak yang berwenang dan relevan, informasi yang beredar tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan tergolong sebagai informasi bohong (Hoax).

Pihak media pun telah melakukan koordinasi dan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait dalam pemberitaan tersebut, dan seluruh pihak secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak pernah terjadi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, media massa, serta pengguna media sosial untuk tidak serta-merta mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih yang berpotensi merugikan nama baik seseorang maupun menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Penyebaran informasi palsu dan/atau hoax merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dan (2) serta pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang peubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), juga termasuk pencemaran nama baik berdasarkan pasal 310 KUHP.

Kami berharap masyarakat dapat diajak untuk lebih cerdas, bijak, dan kritis dalam mengonsumsi informasi, serta berperan aktif dalam melawan disinformasi dan hoaks, demi menjaga ketertiban serta integritas ruang digital.***

Berita Terkait

Kajati Jabar Sampaikan Keynote Speech pada Kuliah Umum HAKORDIA 2025 di Universitas Pasundan
Wakajati Jabar Hadiri Leader Ekspo Peserta Didik Sespimti dan Sespimmen Polri Tahun 2025
Respons Cepat Polisi Atas Penemuan Mayat di RSUD Kajen, Inafis Turun Tangan Cek Dugaan Jantung
Tower Ilegal di Gerba Disegel! Agung Sulistio: Siapa Pun yang Melanggar Perda Akan Ditindak!” Ini Bukti Negara Hadir!*
Keluarga Korban TPPO Kamboja Ajukan Aduan Ke Bareskrim Mabes Polri, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Kuningan
Tekab 308 Presisi Polsek Punggur amankan Dua pelaku Pembacokan Pelajar
Drama Penggelapan Truk 140 Juta berhasil di Tuntaskan Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Polsek Juntinyuat Gelar KRYD pada Masa Tenang Pilwu Serentak Indramayu 2025
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:45 WIB

Kajati Jabar Sampaikan Keynote Speech pada Kuliah Umum HAKORDIA 2025 di Universitas Pasundan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:21 WIB

Respons Cepat Polisi Atas Penemuan Mayat di RSUD Kajen, Inafis Turun Tangan Cek Dugaan Jantung

Senin, 8 Desember 2025 - 22:02 WIB

Tower Ilegal di Gerba Disegel! Agung Sulistio: Siapa Pun yang Melanggar Perda Akan Ditindak!” Ini Bukti Negara Hadir!*

Senin, 8 Desember 2025 - 21:57 WIB

Keluarga Korban TPPO Kamboja Ajukan Aduan Ke Bareskrim Mabes Polri, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Kuningan

Senin, 8 Desember 2025 - 20:42 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Punggur amankan Dua pelaku Pembacokan Pelajar

Berita Terbaru