Cirebon patrolinews86.com – Kejaksaan Kota Cirebon didesak agar bisa bertindak cepat dalam penanganan kasus KKN yang berada di Kota Citebon, desakan itu muncul dari Cahyo Raharjo beserta timnya atas laporannya terkait adanya dugaan kasus KKN dana DAK (dana alokasi khusus) yang berada di SMAN 4 Kota Cirebon .
Seperti dikatakan Cahyo Raharjo yang namanya dikenal paling pokal dikala dirinya aktip di berbagai ormas dalam menyuarakan kebijakan kebijakan pemerintah yang dianggap keluar dari aturan itu dan Timnya dari PPWI dan JPN. Mengungkapkan bahwa dirinya akan terus mengawal lajunya penanganan hukum di Kota Cirebon agar bisa sejalan dengan rel nya, termasuk laporannya yang dianggap olehny terkesan lambat dalam penanganannya.
Kenyatan itu mengingat hingga sampai saat ini adanya laporan dugaan kasus korupsi DAK (dana alokasi khusus ) bantuan pembangunan untuk sekolah di tahun 2018 – 2020 yang mencapai Miliaran rupiah di SMAN 4 Kota Cirebon dengan sistem oembangunan swakelola dianggapnya lambat dan hingga kini penanganannya masih sebatas pengembangan tanpa ada pemanggilan kedua belah pihak untuk di BAP (berita acara pemeriksaan).
Akibat dari lambatnya penanganan kasus korupsi itu ahirnya saya bersama tim dan JPN serta PPWI yang didampingi Jupri selaku Kaperwil JPN Jabar dan Ahmad Khotib selaku korlip JPN kembali menyambangi Kejaksaan Kota Cirebon dan diterima oleh kasi intel yang bernama Taufik Hidayat SH MH dan menurut dia (Taufik ) mengakui bahwa masalah itu sudah didalami dan berjalan cuma karena pergantian kepala Kejari jadi untuk sementara menunggu pak kejari yang baru.”ungkapnya.
Akhirnya Cahyo bersama timnya pun memberikan satu bundel berkas yang kedua yang intinya meminta dan mendesak kejelasan perkara yang diadukannya yang ditembuskan kepada Kejaksaan tinggi (kejati) dan Kejaksaan agung (kejagung) agar masalah ini cepat diperiksa agar masalah bisa cepat selesai dan adanya dugaan penyimpangan DAK menjadi terang benderang dalam penanganan kasus KKN ya tanpa ada kepentingan didalamnya.Karena Kalau dibiarkan takut adanya dugaan KKN yang dapat merugikan keuangan negara ini benar adanya.Untuk itu hendaknya semuanya masing masing di panggil untuk di dengar keterangannya dan cepat di proses agar semuanya jelas dan transparan.”Ungkap Cahyo.
Masih kata dia dan beberapa temannya saat bertemu awak media ini,menurutnya sengaja kita berikan laporan baru dan ditembuskan ke kejati dan kejagung ini supaya penanganan dugaan kasus korupsinya tidak mandeg dan bisa berjalan serta diketahui oleh atasannya bahwa kita sedikit kecewa dengan laporan penanganan kasus KKN yang dianggap lambat dalam penanganannya di kota cirebon.
Dirinya juga mengaku akan terus mendesak pihak kejaksaan Kota Cirebon agar masalah dugaan kasus KKN ini bisa cepat ditangani sejalan dengan program pemerintah tentang percepatan pemberantasan korupsi kolusi dan Nepotisme ( KKN) karena menurut dia yang namanya Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
Sementara Kejaksaan kota cirebon melalui kasi intel saat mau ditemuin di kantornya yang secara kebetulan disebut sebut orang yang menangani laporan itu menurut stap di kejaksaan bahwa yang bersangkutan sedang tidak di tempat ,begitu juga ketika kasi intel di pinta tanggapannya melalui Wats app dirinya tidak merespon sama sekali.
(Ds/EMN)