Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Ajak Warga Pakai Masker Dan Vaksin

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com. Sinergi antara Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka bersama Babinsa Koramil Sukahaji melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Selasa (28/6/2022).

Koordinasi selalu dilaksanakan bersama antara Babinkamtibmas dan Babinsa, guna mewujudkan sinergitas dalam setiap kegiatan untuk kepentingan masyarakat, seperti halnya dalam kegiatan komonikasi sosial kepada masyarakat.

Pelaksanaan Komsos merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI-Polri dan Masyarakat.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Bripka Andi bersama Babinsa bersilatuhrami ke warga binaan untuk berkomunikasi dengan warga.

“Sudah semestinya seorang Bhabinkamtibmas harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik,” Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi.

Dalam Komsos Bhabinkamtibmas dan Bainsa memberikan edukasi dan mengajak kepada warga untuk selalu memakai masker dan pentingnya melaksanakan vaksinasi. Ungkapnya.

“Kita mengajak warga dari rumah kerumah, untuk tetap menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19, selain itu kita juga memberikan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat akan pentingnya vaksinasi untuk menjaga imun kita agar lebih kuat dan tahan terhadap serangan virus Covid-19.” Ujarnya

“Dimana saat ini kondisi negri kita belum bebas dari virus Covid-19, pandemi masih ada, jadi kita harus tetap waspada dan menjaga diri agar tidak terjangkit virus Covid-19.” Pungkasnya.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB