7 Terduga Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinjai, Patrolinews86.com – Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Akp Bustam,SH,MH mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Meninggal Dunia.

Kejadian penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia AMY (14) tahun, Alamat Bojo, Kel. Awangtangka, Kec. Kajuara, Kab. Bone, yang terjadi pada hari Minggu (27/2/22) pukul 01.30 wita, di jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin B, SH membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia dan saat ini telah diamankan terduga pelaku sebanyak 7 (tujuh) orang diantaranya, lel. KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.

“Setelah kejadian, Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi saksi di TKP dan diperoleh keterangan ciri ciri pelaku, Dan malam kejadian sudah diamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 (empat) orang. Ungkap Kasi Humas. Selasa (1/3/2022).

“Tujuh orang telah diamankan terduga pelaku dan kasus ini masih dalam pengembangan jadi motifnya belum bisa disimpulkan. Dan kasus ini akan dilakukan gelar perkara. Tutup Kasi Humas.

( Tamrin )

Berita Terkait

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON
Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polisi Jaring Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:23 WIB

HUKUM

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB