POLRES CIREBON KOTA UNGKAP PEREDARAN PULUHAN RIBU OBAT KERAS ILEGAL, TIGA TERSANGKA DIAMANKAN

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Kota, Patrolinews86.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta puluhan ribu butir obat keras tanpa izin edar.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran obat keras ilegal di sejumlah lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial YA (39), FM (29), dan MNA (21) di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon,” ungkapnya.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:

26.800 butir obat jenis Tramadol

24.700 butir obat jenis Trihexyphenidil

Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 50 ribu butir obat keras ilegal yang dikemas dalam kardus dan plastik klip siap edar.

Pengungkapan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Desa Astapada Kecamatan Tengahtani, Desa Weru Kidul Kecamatan Weru, serta Desa Suci Kecamatan Mundu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Polres Cirebon Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( Harun)

Berita Terkait

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta
Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM
Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost
ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.

Sabtu, 25 April 2026 - 07:40 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Jumat, 24 April 2026 - 10:20 WIB

Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM

Jumat, 24 April 2026 - 06:22 WIB

Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB