Pemerintah Kab Kuningan harus ambil sikap banyak Rakyat di bohongi pihak bank dalam masalah program KUR

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program pemerintah untuk membantu UMKM agar masyarakat bisa berusaha dan meningkatkan taraf hidup dengan mengucurkan program Kredit Usaha Rakyat atau KUR..di mana program ini pemerintah mengeluarkan Anggaran uang rakyat yang tidak sedikit untuk membantu masyarakat kecil yang mau berusaha

 

Tahun 2025 pemerintah mengucurkan anggaran sebesar 280 triliun dan di gunakan oleh pihak BRI sebesar 175.Triliun dengan mendapat subsidi keuntungan dari pemerintah sebesar 10.%yaitu sebesar 17.5 triliun…program ini masyarakat boleh meminjam sampai 2 kali dengan bunga 6.% dan tahun 2026 bulan Januari masyarakat UMKM boleh meminjam sampai berapa kali saja sampai usahanya maju dan tanpa jaminan apapun dari pinjaman 1 juta sampai 100 juta.

 

Tapi kenyataan di lapangan malah lebih dari 10 juta harus menyerahkan jaminan padahal apabila terjadi permasalahan pinjaman sudah di jaminkan dengan asuransi tapi kenyataan nya masyarakat di persulit untuk mendapatkan pinjaman modal usaha oleh pihak bank. Persoalan inilah yang akhirnya kita  tanggapi dan kita sikapi dan saya akan berjuang keras membantu masyarakat yang tertindas saat ini, ” ucap ketua pekat IB DPD kabupaten Kuningan Donny sigakole saat bertemu wartawan ini di kantornya.

 

Saya baru tau pihak bank melakukan hal ini, selama ini rakyat di bohongi di tipu oleh pihak bank.Padahal mereka itu hanya menjalankan uang rakyat melalui program pemerintah ya itu KUR dan pemerintah sudah subsidi kan keuntungan 10 % dan Meraka masih mengambil untung lagi dengan bunga berlipat lipat..sampai 6 % saya alami sendiri saya pinjam 50 juta harus jaminkan sertifikat..karena usahanya bubar terdampak covid dan mendapat kebijakan pemerintah untuk penghapusan baik hutang dan clear bi ceking dan pihak bank datang menyampaikan ke saya hutang bapak sekarang mencapai 80 juta lebih karena dapat program kebijakan terdampak covid jadi hutangnya sisa 40 juta menunggu keputusan president, hutang ini mau bayar kapan saja berapa saja kami terima ini maksudnya apa kapan saja berapa saja di terima ini buat siapa uangnya ..? Kerus Donny . Yang lebih aneh dan sampai sekarang jaminan saya belum di kembalikan bi ceking belum di clear-kan dan ada juga masyarakat yang sudah meminjam dan namanya bersih malah namanya di pakai untuk pinjaman pegawai BRI sendiri ini benar benar keterlaluan orang bank. Kebijakan pemerintah jelas aturan jelas kok masih saja mempersulit rakyat yang mau berusaha.

 

Untuk itu saya minta kepada pemerintah kabupaten Kuningan bupati dan staf terkaitnya Ketua DPRD kabupaten Kuningan dan para dewan terhormat jangan duduk manis saja sekarang ekonomi makin sulit usaha di mana mana makin sulit rakyat butuh bantuan pemerintah sesuaibhak rakyat yang sudah di berikan oleh pemerintah jangan biarkan rakyat terus terjebak dengan bank emok ataupun yang lainnya yang menjamur di kabupaten Kuningan terutama pinjaman tanggung renteng khusus ibu ibu oleh pihak bank BTPN dan PNM mekar.pinjam 3 juta terimanya 2.400.000 bunga 25 % gimana rakyat mau usaha dengan uang segitu dan bunga yang tinggi masa pemerintah mencari keuntungan dari warga miskin…? Adalagi pinjaman 3 juta itu hanya rakyat miskin yang pinjam jangan di kasih bunga sampai 25.% dan yang anehnya jawaban OJK BI .bunga 25 % di setujui karena kost operasionalnya gede, terus rakyat miskin yang harus tanggung kost operasionalnya…aneh.

 

PNM mekar adalah BUMN di bawah BRI yang di belakangnya tim.legalnya para jendral dan purnawirawan jangan terus menyusahkan rakyat ujar dong.. ucap Donny sedikit kesal melihat fenomena yang ada dikalangan masyarakat bawah

 

Bersambung…..

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365