Kuningan patrolinews86.com – Kedatangan Dedi Mulyadi gubernur Jawa barat atau yang biasa di sebut KDM dan ramainya isu akan adanya pengrusakan Gunung Ciremai sebagai salah satu Gunung tertinggi di Jawa Barat di mana di kaki gunung Ciremai menyimpan pemandangan yang indah alam yang indah udara yang sejuk dan bersih suasana yang tenang sehingga menjadi tempat favorit untuk berwisata ke gunung Ciremai di mana di gunung Ciremai terdapat Taman Nasional Gunung Ciremai yang di kelola oleh kementrian Kehutanan yang di kenal dengan TNGC ( Taman Nasional Gunung Ciremai ) di mana keberadaan TNGC om setelah ada kesepakatan antara Bupati Kuningan waktu itu Aang Suganda dan Bupati Majalengka yang mana titik titiknya waktu itu belum selesai di petakan.

Dari hasil.informasi yang di dapat di sepakati semua eks Perhutani di serahkan dalam pengelolaan TNGC termasuk kolam Cigugur.Balong Dalam, cibulan.woodlane.paniis…yang seharus nya tidak masuk ke TNGC dan sebenarnya masih bisa di ambil kembali oleh pemerintah daerah dan dalam pengelolaan TNGC dimana sesuai dengan Undang-undang utama yang mengatur pemanfaatan Taman Nasional untuk wisata adalah UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang kemudian diperkuat dengan PP No. 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Taman Nasional (dan PP terkait lainnya seperti PP No. 28 Tahun 2011 & Permen LHK No. 8/2019), yang mengizinkan masyarakat (perorangan, BUMN, BUMD, swasta, koperasi, terutama masyarakat sekitar kawasan) untuk terlibat dalam wisata alam di zona pemanfaatan, penelitian, pendidikan dan rekreasi dengan syarat tetap mematuhi zonasi dan prinsip konservasi untuk menjaga kelestarian kawasan. Dan TNGC sudah menjalankan sesuai dengan ketentuan dan perundang perundang yang berlaku di NKRI.
Tapi faktanya malah di isukan sebagai biang peng rusak Gunung ciremai, menjual air bersih secara ilegal ke para pengusaha pariwisata nakal dan pembiaran palakan luar serta penyebab banjir di sumber di karenakan TNGC menyewakan membisniskan gunung Ciremai.
Isu tersebut sampai membuat Gubernur Jawa Barat yang lebih di kenal dengan KDM sampai turun sidak ke Gunung Ciremai memarahi pihak TNGC dan menyidak tambang tradisional yang di kelola secara tradisional oleh rakyat. Bahkan sampai para penambang di bilang sebagai bakal penyebab terjadinya banjir dan dialihkan sebagai penanam pohon dan di gaji 1.5 juta perbulan..” ucap Donny Sigakole sebagai ketua PEKAT IB mengutarakan kekecewaannya tentang hal ini.
Bahkan kata dia ( ketua Pekat IB DPD kabupaten Kuningan) Donny Sigakole berucap ” ini Gubernur pak KDM datang Sidak ke gunung Ciremai ini apa mau menyelamatkan Gunung Ciremai apa ikut melindungi para pengusaha perusak gunung Ciremai…? kok TNGC dan penambang rakyat yang di tuduh sebagai bakal penyebab bencana alam…?
Setahu saya TNGC sudah sesuai dengan Undang Undang dan aturan yang berlaku di negara kesatuan RI, dimana para pengusaha atau pelaku usaha yang ada di kaki gunung Ciremai kebanyakan di kelola oleh masyarakat, antara lain Palutungan. Ipukan, Sukageri., Paniis, Tenjo laut, Talaga suryan.semua di kelola oleh masyarakat dengan konsep kemping alam dan tidak di perbolehkan merusak alam atau menebang 1 pohon pun dan terkait penggunaan air secara Ilegal dan tidak sesuai aturan di gunung Ciremai itu semua bukan oleh TNGC, bahkan malah TNGC yang melaporkan ada 58 pipa air yang masuk di dalam mata air Curug putri yang milik para Pengusaha pengusaha besar yang berada di sekitar TNGC.

Termasuk Arunika, Botanika, Sangga langit, wood L ikon, Ciremai Lane yang diperkirakan total semua ada sekitar 15 pengusaha yang mengambil air secara ilegal di mata air gunung Ciremai yang di lakukan oleh beberapa oknum penguasa air di sekitar Palutungan dan sekarang mulai di tertibkan setelah ada laporan dari TNGC.
Pemalakan liar terjadi dan berhasil di amankan oleh pihak TNGC dan Perhutani, bukan di biarkan terjadinya pemalakan. Serta terkait terjadinya Banjir di sumber sampai ke Polres kota Cirebon di sumber serta jebolnya gudang Surya itu semua bukan dari gunung Ciremai .” Ucap Donny tetapi hal itu banyak diakibatkan adanya pembukaan lahan secara besar besaran di belakang Pemda Kabupaten Cirebon terutama untuk perumahan yang sudah hampir mencapai 20 hektar lebih yang didalamnya di indikasi ada praktek suap di sana.” Ucapnya.
Untuk itu yang jadi herannya saya, ujar ketua Pekat IB Kabupaten Kuningan .Donny sigakole yang juga Exs penyidik ini, bahwa kita warga Kuningan lagi gencar gencarnya menyoroti terkait banyak pembangunan secara besar besaran di kaki gunung Ciremai terutama yang sering di soroti adalah Arunika yang katanya milik salah satu pengusaha yang sudah menjadi anggota DPRI dari partai Gerindra kok tidak di cek dan tidak di sidak . Bahkan adalagi masalah pembangunan pembangunan wisata baru yang semuanya di luar TNGC, Seperti Embun sangga Langit. Botanika, Varvara hils, Haigline, Ikon.ciremai Lane dan masih banyak lagi yang lainnya tetapi aneh tidak disidak dilapangan , tentu ini berbahaya karena semua membangun gedung gedung permanen, sampai hotel hotel megah. Sedangkan di TNGC tidak di perbolehkan pembangunan bangunan parmanen tetapi lebih ditekankan kepada tetap memanfaatkan alam yang ada.
Jadi kok aneh kenapa pak Gubernur tidak menyidak pengusaha pengusaha perusak perusak alam secara besar besar dan parmanen.? tapi ini malah ke TNGC dan Warga.
Yang menjadi pertanyaan akhirnya, apakah sidak gubernur Jawa barat KDM ke Kuningan hanya untuk kepentingan dan kontennya KDM atau menyelamatkan para pengusaha dan mengkambing hitamkan TNGC dan masyarakat.. ? ini mau menyelamatkan gunung Ciremai atau ikut merusak.gunung Ciremai dengan melindungi para pengusaha di gunung Ciremai. ” Ucap Donny .
Ditambahkan juga terkait pemberian gaji 1.5 juta perbulan bagi penambang yang di suruh tanam pohon..itu gajinya hanya untuk 1 bulan.2 bulan – 1 tahun 2 tahun apa selama.? Ya saya utarakan karena rakyat juga butuh makan bukan untuk 1 atau 2 bulan saja .” Ucap Donny sambil mengakhiri ucapan ya tentang sidak gubernur Jabar ke Kuningan yang menghebohkan ini..

Bersambung………























