Purwakarta Patrolinews86.com
Pemerintah Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan melaksanakan Musrenbang desa untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tshun 2026 dan Membuat Daftar Usulan-Kegiatan Desa (DU-RKP) Tahun 2027 secara resmi dibuka dibuka oleh Camat Darangdan Mimid Munajat,SH.K.P berlangsung di Aula Kantor Desa Pasirangin, pada Senin 5 Januari 2026.
Musrenbang desa tersebut dihadiri langsung oleh Camat Darangdan Mimid Munajat, SH.K.P, Kepala Desa Pasirangin Rohidin, Sdksed dan jajaran Perangkat Desa Pasirangin; Kerua BPD Pupud bersama anggota; para tokoh masyarakat, Ketua TP-PKK Desa Pasirangin bersama anggota serta para Kader Posyandu seDesa Pasirangin juga hadir anggota Karang Taruna Desa Pasirangin.
Kepala Desa Pasirangin Rohidin saat dikonfirmasi media (5/12) mengatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa me jadi forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyepakati prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam dokumen RKP Desa Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bersama BPD dan unsur masyarakat untuk membahas, menyepakati dan menetapkan prioritas pembangunan desa, program kegiatan serta kebutuhan yang didanai oleh anggota dana desa dan APBD Kabupaten.
“Tujuannya adalah memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan transparasi dalam penggunaan dana desa dan akuntabilitas penelitian desa kepada masyarakat.
“Jelas Kades Pasirangin Rohidin.
Camat Darangdan Mimid Munajat, SH.K.P memberikan arahan kepada pemerintah desa Pasirangin dan seluruh peserta musyawarah untuk merencanakan secara matang, transparan, dan sesuai program pemerintah kabupaten Purwakarta yang bermarwah maju dan sejahtera “Ujar Mimid Munajat.
Pemerintah Kecamatan memastikan bahwa usulan dan perencanaan pembangunan di tingkat desa selaras dan terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten, sehingga visi desa dapat tercapai secara bertahap.
Camat Darangdan menambahkan, dengan adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada pembangunan desa dan kami pemerintah Kecamatan serta desa berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarak meskipun dalam keterbatasan anggaran namun tetap menegaskan upaya untuk menyuarakan dan mewujudkan keinginan masyarakat.
“Tutup Camat Mimid Munajat.***

Editor : Tim Redaksi
























