Tulang Bawang / Patrolinews86.com – Maraknya Penyimpangan Pupuk Subsidi jenis Urea dan Phonska perlu perhatian dari pihak terkait ,baik dalam Penyaluran dan harga Jual harus sesuai dengan Aturan yang telah di tetapkan .
Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi ,belum mendapat Tindakan tegas dari pihak terkait dalam hal ini APH ( Aparat penegak Hukum ) Baik Polri maupun Kejaksaan ,
Budi yang mengaku Warga Unit 3 Kabupaten Tulang Bawang ,Nekat Mencari Pupuk Subsidi Di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah , Dengan Hubungan kerja Bisnis Batang singkong ,, BUDI , pun minta Bantu Temanya untuk Mencarikan Pupuk Subsidi ,,untuk dibeli dan di bawa ke Kabupaten Tulang Bawang , BUDI pun dapat Pupuk Subsidi jenis Urea dan Phonska Sejumlah 60 sak /karung dengan berat 3 ton ,,Di angkut menggunakan Mobil Mitsubishi Jenis Pick Up L 300 Dengan Nomor Polisi BE 8069 TG
Saat bertemu dan di komfirmasi oleh Tim Media BUDI , Beli Dimana Pupuk ini ,BUDI bilang tidak tau tidak kenal ,, terkait Harga Budi Mengatakan Rp 235.000/ Sepaket ( Urea dan Phonska ) namun tidak Ada Nota dan Dokumen Lainya ,kenapa pak Budi Warga Tulang Bawang Membeli Pupuk Subsidi Di Lampung Tengah ,, ya gimana pak Saya Mau Mupuk Di tulang Bawang gak ada Pupuk ,,
Dengan prihal tersebut , dan dengan Daliih apapun jelas Jelas BUDI selaku Warga dan petani Di Kabupaten Tulang Bawang Telah ,Merampas Pupuk Subsidi yang Seharusnya Menjadi Hak Warga Petani di Kabupaten Lampung Tengah ,,
Selajutnya Diminta kepada Pihak Terkait ,,Disdag,dan Dinas petanian Kabupaten Tulang Bawang ,,Kejaksaan Negeri tulang Bawang ,Polres Tulang Bawang ,untuk Dapat Mengambil Langkah Dan tindakan Tegas kepada pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi sesuai Aturan dan Undang Undang yang berlaku
Bersambung …?
#( Irul )























