Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi Belum tersentuh Hukum di Kab.Tulang Bawang

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang / Patrolinews86.com – Maraknya Penyimpangan Pupuk Subsidi jenis Urea dan Phonska perlu perhatian dari pihak terkait ,baik dalam Penyaluran dan harga Jual harus sesuai dengan Aturan yang telah di tetapkan .

Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi ,belum mendapat Tindakan tegas dari pihak terkait dalam hal ini APH ( Aparat penegak Hukum ) Baik Polri maupun Kejaksaan ,

Budi yang mengaku Warga Unit 3 Kabupaten Tulang Bawang ,Nekat Mencari Pupuk Subsidi Di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah , Dengan Hubungan kerja Bisnis Batang singkong ,, BUDI , pun minta Bantu Temanya untuk Mencarikan Pupuk Subsidi ,,untuk dibeli dan di bawa ke Kabupaten Tulang Bawang , BUDI pun dapat Pupuk Subsidi jenis Urea dan Phonska Sejumlah 60 sak /karung dengan berat 3 ton ,,Di angkut menggunakan Mobil Mitsubishi Jenis Pick Up L 300 Dengan Nomor Polisi BE 8069 TG

Saat bertemu dan di komfirmasi oleh Tim Media BUDI , Beli Dimana Pupuk ini ,BUDI bilang tidak tau tidak kenal ,, terkait Harga Budi Mengatakan Rp 235.000/ Sepaket ( Urea dan Phonska ) namun tidak Ada Nota dan Dokumen Lainya ,kenapa pak Budi Warga Tulang Bawang Membeli Pupuk Subsidi Di Lampung Tengah ,, ya gimana pak Saya Mau Mupuk Di tulang Bawang gak ada Pupuk ,,

Dengan prihal tersebut , dan dengan Daliih apapun jelas Jelas BUDI selaku Warga dan petani Di Kabupaten Tulang Bawang Telah ,Merampas Pupuk Subsidi yang Seharusnya Menjadi Hak Warga Petani di Kabupaten Lampung Tengah ,,

Selajutnya Diminta kepada Pihak Terkait ,,Disdag,dan Dinas petanian Kabupaten Tulang Bawang ,,Kejaksaan Negeri tulang Bawang ,Polres Tulang Bawang ,untuk Dapat Mengambil Langkah Dan tindakan Tegas kepada pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi sesuai Aturan dan Undang Undang yang berlaku
Bersambung …?
#( Irul )

Berita Terkait

Seorang pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*
Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA
*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*
Pimpinan SPBU 24.341.153 TONI .W .Bungkam saat di konfirmasi Terkait Penyaluran BBM Subsidi
penyaluran BBM Subsidi di SPBU 24.341 .153 diduga tidak sesuai Aturan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:09 WIB

Seorang pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:06 WIB

*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:40 WIB

PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:15 WIB