Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum*

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap-  Cilacap, 17 Oktober 2025 — Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap, Albani Idris, S.Sos., S.H., resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat keputusan yayasan terkait pemberhentian dua guru kepada Polresta Cilacap. Laporan dibuat pada Jumat (17/10) pukul 16.30 WIB di Unit SPKT Polresta Cilacap.

Kasus ini mencuat setelah pada Kamis (16/10) sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor menerima informasi melalui grup WhatsApp yayasan mengenai pemecatan dua guru. Kejanggalan ditemukan ketika pada Jumat (17/10) pelapor memeriksa ke kantor yayasan dan menemukan surat keputusan yang diduga palsu, dengan nomor keputusan serta ditanda tangani oleh mantan Ketua Yayasan periode 2012 – 2017.

Pelapor menegaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Yayasan sejak 12 Mei 2017, sehingga tanda tangan yang tercantum dalam surat tersebut dianggap tidak sah. Setelah dilakukan rapat internal, surat itu dinilai tidak resmi dan diduga dibuat tanpa wewenang.

Dalam laporan polisi, terlapor disebut sebagai Drs. Bambang Sukmono, M.Pd., Islam, 62 tahun, warga Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Dugaan pemalsuan dokumen ini dinilai berpotensi merugikan yayasan dan memicu konflik internal lembaga.

Laporan telah diterima dengan nomor: STTLP / 482 / X / 2025 / SPKT / Polresta Cilacap, dan pihak kepolisian disebut akan memproses laporan sesuai prosedur.

Albani Idris, S.Sos., S.H., mengharapkan agar laporannya di Polresta Cilacap ditindaklanjuti perkaranya secara profesional tanpa tebang pilih. Ia mengingatkan agar hukum tidak bersifat “tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” serta meminta penyidik bekerja objektif dalam menegakkan keadilan.

Sementara itu, pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 08:41 WIB, Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen RI, menyatakan siap mengawal perkembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memantau penuh proses hukum agar berjalan transparan serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Dengan adanya dukungan dari pihak kuasa hukum dan tokoh media, kasus dugaan pemalsuan dokumen yayasan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik hingga proses hukum tuntas dilakukan.

 

Berita Terkait

Satuan Pelayanan Cirebon Distribusi MBG Masuk Ke Wilayah Indramayu Pertanyaan Juklak Dan Juknisnya
Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global
FOKBI Kabupaten Klaten Resmi Terbentuk, Tantyo Hatmono Didapuk Jadi Ketua.
Rutan Kelas IIB Boyolali Gelar Apel dan Penandatanganan Ikrar Bersama,
PANGBES LASKAR KUDA PUTIH INGATKAN WAMENTAN SUDARYONO
Agung Sulistio Soroti Polemik Harga Pertalite, Agung Sulistio: “Rakyat Jangan Dibingungkan dengan Logika Harga BBM”
RENUNGAN KEHIDUPAN: MANUSIA TERLALU SIBUK MENGEJAR DUNIA, LUPA BEKAL AKHIRAT
Wamentan Sudaryono Nge Prank Sultan Sepuh Cirebon Alasan Di Panggil Presiden
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:37 WIB

Satuan Pelayanan Cirebon Distribusi MBG Masuk Ke Wilayah Indramayu Pertanyaan Juklak Dan Juknisnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:31 WIB

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:59 WIB

FOKBI Kabupaten Klaten Resmi Terbentuk, Tantyo Hatmono Didapuk Jadi Ketua.

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:15 WIB

Rutan Kelas IIB Boyolali Gelar Apel dan Penandatanganan Ikrar Bersama,

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:46 WIB

PANGBES LASKAR KUDA PUTIH INGATKAN WAMENTAN SUDARYONO

Berita Terbaru

eropa365