Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Bantah Isu Penyelewengan Dana Rp 2 Miliar

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com-
Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penyelewengan dana yang belakangan beredar luas, termasuk beredarnya bukti transfer sebesar Rp2 miliar yang dinarasikan sebagai transaksi mencurigakan kepada sebuah perusahaan yang disebut tidak aktif.

‎Dalam konferensi pers disalah satu Cafe di Kabupaten Indramayu, H. Nurpan menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar tidak benar. Ia menilai isu tersebut telah menimbulkan persepsi keliru dan meresahkan publik.

‎‎H. Nurpan menegaskan bahwa perusahaan penerima dana aktif dan beroperasi sebagaimana mestinya. Ia bahkan menunjukkan bukti fisik berupa cek senilai Rp2 miliar dengan tanggal dan nominal yang sama seperti yang disebutkan dalam isu tersebut.

‎‎“Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek,” jelas H. Nurpan, pada Selasa (18/11/2025).

‎‎Ia menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam Tirta Dharma Ayu kepada Kabupaten Kuningan. Total kewajiban mencapai Rp3,7 miliar, terdiri dari tagihan infrastruktur, pembayaran air curah sebesar Rp1,2 miliar dan sisanya merupakan porsi investasi perusahaan.

‎‎H. Nurpan memastikan seluruh pembayaran tersebut telah diselesaikan sehari sebelumnya.

‎‎Menanggapi kegaduhan publik, ia menyampaikan permohonan maaf.

‎‎“Isu itu tidak benar. Pembayaran sudah kami selesaikan. Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan,” ujarnya.

‎‎Dalam kesempatan itu, H. Nurpan juga menyoroti beredarnya dokumen internal perusahaan yang memicu polemik. Menurutnya, sejumlah karyawan merasa cemas akibat kebocoran tersebut.

‎‎Ia telah menugaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk melakukan investigasi menyeluruh guna menemukan oknum yang membocorkan dokumen tersebut.

‎‎“Saya sudah menugaskan SPI untuk menyusuri dan menemukan siapa oknum yang menyebarkan dokumen penting tersebut. Keamanan data adalah hal yang sangat penting,” tegasnya.

‎‎Selain memastikan penyelesaian kewajiban, H.Nurpan menekankan bahwa perusahaan akan tetap fokus memperjuangkan hak Perumdam TDA dalam kerja sama dengan Kabupaten Kuningan.

‎‎Dari kontrak suplai 405 liter per detik, Perumdam TDA hingga kini baru menerima 93 liter per detik. Menurutnya, pelunasan kewajiban adalah langkah strategis untuk menuntut pemenuhan hak distribusi air secara penuh. (Agus Sulist)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

eropa365