Kuningan patrolinews86.com – Membikin geger dan heboh dikalangan masyarakat perumahan Ciporang , bahkan menjadi buah bibir dimana ada salah satu guru pengajar di SD Negeri 3 Ciporang kabarnya ditangkap oleh aparat penegak hukum karena diduga terlibat dalam kasus KKN ( korupsi kolusi dan nepotisme ) pencucian uang dalam kasus BJB Bank Jabat Banten Kab.Kuningan.
Menanggapi hal itu Kepala sekolah SD Negeri 3 Ciporang (perumnas ciporang ) Rohadi, S.Pd.I membenarkan bahwa Indra Pranata SPd adalah guru di SDN 3 Perumnas Ciporang, dia salah seorang staf pengajar di sekolah kami yang kini tengah berperkara hukum ” Betul sekali mas yang bersangkutan adalah guru disini ia itu tenaga honorer murni dan juga sebagai ketua P2SP di program rehabilitasi perbaikan sekolah ( revitalisasi ) dana Dak tahun 2025 sekarang yang lagi dilaksanakan.
Namun saya pastikan bahwa itu masalah pribadinya tidak ada kaitan dengan kedinasannya sebagai guru di SDN 3 Perumnas Ciporang dan juga terhadap kegiatan Revitalissi yang sedang di laksanakan Ungkapnya”
Masih dalam uraiannya Rohadi pun hari ini sudah menghadap ke Dinas Pendidikan Kuningan untuk membuatkan laporan supaya lebih jelas jangan sampai dinas cuma tau dari Media permasalahan yang terjadi karna ia sebagai kepala satuan pendidikan di sekolah saya wajib melaporkan apa yang sedang terjadi di sekolah
Kita pun sekarang masih menunggu keputusan akhir dari Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) untuk yang bersangkutan.” Ucapnya.
Tapi apapun itu rohadi sebagai kepala sekolah tetap mengaku tidak mengganggu kepada kegiatan revitalisasi meski dia sebagai ketua panitia pembangunan sedang ada masalah, alhamdulilah kita semua berjalan lancar tidak ada hambatan .” Ucapnya.
(bie)
























