PT Indocement Diduga Kuasai Tanah Negara di Dua Desa di Cirebon Tanpa Kompensasi Selama 25 Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon patrolinews86.com – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terus meluas. Setelah sebelumnya disebut-sebut terkait penguasaan lahan seluas 87,487 hektare di Desa Palimanan Barat, kini perusahaan tersebut juga diduga kuat menguasai lahan negara seluas lebih dari 170 hektare di Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Kuwu (Kepala Desa) Cikeusal, Dedi Karsono, yang juga merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), kepada tim investigasi gabungan Jayantara-News.com dan kabarsbi.com pada 30 September 2025.

“Bukan hanya Desa Palimanan Barat yang dirugikan, tetapi juga Desa Cikeusal. Tanah negara di wilayah kami dikuasai oleh PT Indocement selama 25 tahun, sejak 1998 hingga 2023. Luasnya bahkan dua kali lipat dari lahan di Palimanan Barat,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa pengelolaan lahan kuari tersebut tercatat dalam buku tanah/sertifikat Nomor 7 dan 8, namun hingga saat ini PT Indocement diduga belum memberikan kompensasi apa pun kepada pemerintah desa.

“Kami menduga kuat bahwa perusahaan belum memenuhi kewajiban kompensasi kepada masyarakat, baik di Palimanan Barat maupun di Cikeusal,” tambahnya.

Jika dugaan ini benar, maka potensi kerugian negara bisa sangat besar. Selain indikasi pelanggaran administratif dan sosial, kasus ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak hanya itu, aktivitas industri PT Indocement di kawasan tersebut juga disorot karena ditengarai menyebabkan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar. Dugaan ini menabrak prinsip pembangunan berkelanjutan dan regulasi lingkungan hidup yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.

Pihak investigasi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan potensi maladministrasi sesuai UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Menyikapi seriusnya persoalan ini, tim investigasi dari kabarsbi.com dan Jayantara-News.com akan segera berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara, termasuk:

Presiden Republik Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Ombudsman Republik Indonesia

Kementerian ATR/BPN

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Kementerian Pertahanan RI

Langkah ini dilakukan untuk mendorong pengusutan tuntas atas dugaan penguasaan ilegal dan korupsi aset negara oleh PT Indocement.

“Kami berharap semua pihak terkait segera mengambil tindakan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keadilan untuk masyarakat desa yang telah dirugikan selama puluhan tahun,” tutup Dedi Karsono.

Berita Terkait

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:32 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Kamis, 16 April 2026 - 09:34 WIB

Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WIB

Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot