Gelar Razia Sore Hari, Polsek Karangdadap Sita Miras dari Dua Lokasi

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Polsek Karangdadap tak tinggal diam menghadapi maraknya penyakit masyarakat. Selasa (30/09/2025) sore, sekitar pukul 17.00 wib, Polsek Karangdadap menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum mereka.

Sasaran operasi meliputi minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, hingga premanisme. Kegiatan ini dipimpin oleh personel gabungan dari Reskrim, Intel, serta SPKT Polsek Karangdadap.

Hasilnya, dua tempat berhasil terjaring dalam razia tersebut. Petugas menyita sejumlah botol miras dari dua pelaku usaha, masing-masing di sebuah toko kelontong dan warung makan.

Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.

“Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran miras maupun aktivitas negatif lainnya. KRYD ini merupakan bentuk nyata kami menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujarnya saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Keamanan itu tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” tambah AKP Sunarto.(dewi)

IMG 20251001 WA0103 1

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*
Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA
*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*
Pimpinan SPBU 24.341.153 TONI .W .Bungkam saat di konfirmasi Terkait Penyaluran BBM Subsidi
penyaluran BBM Subsidi di SPBU 24.341 .153 diduga tidak sesuai Aturan
Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:06 WIB

*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:40 WIB

PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA

Senin, 12 Januari 2026 - 17:57 WIB

*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*

Berita Terbaru