Rencana Pengembalian Dana Bukan Alasan Membekukan Hukum, Aktor di balik Inspiring Teacher Harus di Bongkar

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang patrolinews86.com – Rencana pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 yang digembar-gemborkan pejabat Dindikbud Pemkab Pemalang dinilai tak otomatis membatalkan tindak pungutan liar (pungli) yang sudah terjadi. Alih-alih meredam kritik publik, wacana ini justru memantik desakan agar Aparatur Penegak Hukum (APH) turun tangan sebagai “alarm akhir” atas dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh Dinas Pendidikan Pemalang.

Rame di media sosial, audensi aktivis di gedung DPRD Pemalang lantai 1 ruang sekwan,turut hadir Ketua DPRD serta anggota Dewan lainya,dan dindikbud Pemalang,Selasa (23/9),sejumlah aktivis menegaskan, logika “uang dikembalikan, masalah selesai” hanya mengaburkan persoalan hukum. “Pungli itu tindakan pidana, bukan sekadar urusan administrasi. Kalau hanya dikembalikan tanpa proses hukum, itu sama saja melegalkan korupsi kecil-kecilan,” kata salah satu penggiat pendidikan di Pemalang, Kamis (24/9).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, akhirnya menyatakan siap mengembalikan dana program Inspiring Teacher 2025.Sikap ini jelas seolah menjadi pengakuan terbuka: Dindik mengetahui, bahkan ikut terlibat dalam skema yang kini rame dipersoalkan publik.Pernyataan ini disampaikan pejabat dindik dalam audensi dengan sejumlah aliansi dan anggota dewan.

Aliansi menegaskan,”bila 10 Oktober 2025,tidak tuntas kami akan melaporkan ke penegak hukum,”tegasnya

Publik menunggu, ketegasan Inspektorat dan aparatur penegak hukum (APH) membuka tabir, siapa aktor dibalik penyelenggara program Inspiring Teacher 2025,tidak hanya berhenti pada pengembalian.

Dugaan praktik pungli dalam program Inspiring Teacher 2025 sudah beberapa bulan terakhir menjadi sorotan.Para guru mengaku dipungut dana 200 ribu ,di luar ketentuan resmi, bahkan sebagian merasa terpaksa agar tidak dipersulit dalam keikutsertaan program. Publik lantas mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum diminta tegas.

Namun, langkah Inspektorat Pemalang yang terkesan lamban menindaklanjuti aduan justru memperbesar kecurigaan publik. “Kalau pengawas internal saja gagap, tidak ada cara lain kecuali APH segera turun tangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pengembalian dana, jika benar dilakukan, hanya membuktikan ada aliran uang yang tidak semestinya. Tetapi itu tidak menutup fakta bahwa pungli adalah tindak pidana.APH, disebut-sebut sudah menjadi “garis finish” yang harus dihadapi.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaan publik sederhana: apakah kasus pungli ini akan disapu di bawah karpet dengan dalih pengembalian dana, atau benar-benar diproses hingga tuntas,kasus Inspiring Teacher sampai ke akar,hingga aktor di balik layar benar-benar terungkap.

(Tim liputan)

Berita Terkait

APBD Kabupaten Cirebon 2026 Jadi Sorotan: Transparansi Dipertanyakan, Siapa Bermain?
KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban
Satuan Pelayanan Cirebon Distribusi MBG Masuk Ke Wilayah Indramayu Pertanyaan Juklak Dan Juknisnya
Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global
FOKBI Kabupaten Klaten Resmi Terbentuk, Tantyo Hatmono Didapuk Jadi Ketua.
Rutan Kelas IIB Boyolali Gelar Apel dan Penandatanganan Ikrar Bersama,
PANGBES LASKAR KUDA PUTIH INGATKAN WAMENTAN SUDARYONO
Agung Sulistio Soroti Polemik Harga Pertalite, Agung Sulistio: “Rakyat Jangan Dibingungkan dengan Logika Harga BBM”
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:42 WIB

APBD Kabupaten Cirebon 2026 Jadi Sorotan: Transparansi Dipertanyakan, Siapa Bermain?

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:37 WIB

Satuan Pelayanan Cirebon Distribusi MBG Masuk Ke Wilayah Indramayu Pertanyaan Juklak Dan Juknisnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:31 WIB

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:59 WIB

FOKBI Kabupaten Klaten Resmi Terbentuk, Tantyo Hatmono Didapuk Jadi Ketua.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365