Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, -Patrolinews86.com – Kepolisian Resor Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu (20/09/25) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran miras ilegal sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

‎Operasi dipimpin Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin edar.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mendatangi sebuah warung milik Sdr. Indra Bagus yang berlokasi di pinggir Jalan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

‎Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dan menyita 23 botol miras jenis Ciu serta 2 botol miras jenis Kawa-kawa Ungu.

Seluruh barang bukti, total sebanyak 25 botol, diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggelar operasi secara rutin.

“Polri hadir untuk menekan peredaran miras sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan. Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras ilegal,” ujarnya.

Selain penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar terkait bahaya miras serta risiko hukum bagi pelaku penjualan maupun konsumsinya.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan diharapkan menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.

(Dedi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365