Menguak Dimensi Kriminologi: Perspektif Mendalam dalam Buku Hukum Kriminologi karya Gregorius Cristison Bertholomeus.

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menguak Dimensi Kriminologi: Perspektif Mendalam dalam Buku Hukum Kriminologi karya Gregorius Cristison Bertholomeus.

Oleh : Sosimus Wodon.

Buku Hukum Kriminologi yang ditulis oleh Gregorius Cristison Bertholomeus menawarkan analisis komprehensif tentang kriminologi, sebuah disiplin ilmu yang mempelajari kejahatan, pelaku kejahatan, dan sistem kontrol sosial dalam upaya memahami dan mengatasi fenomena kriminalitas.
Kriminologi sebagai bidang studi interdisipliner menggabungkan aspek sosiologi, psikologi, hukum, dan antropologi untuk mengkaji akar penyebab kejahatan serta strategi pencegahannya.

Konsep Dasar Kriminologi dalam Perspektif Gregorius Cristison Bertholomeus dalam bukunya membahas kriminologi sebagai ilmu yang tidak hanya berfokus pada tindak kejahatan itu sendiri, tetapi juga pada faktor-faktor yang memengaruhi perilaku kriminal, pola kejahatan, serta upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Tentu aspek kunci yang dibahas meliputi:
– Definisi Kejahatan :
Kejahatan dipahami sebagai perilaku yang melanggar norma hukum dan menimbulkan kerugian bagi individu atau masyarakat.
– Teori Kriminologi :
Buku ini kemungkinan membahas berbagai teori kriminologi seperti teori biologis, teori psikologis, teori sosiologis (misalnya teori anomie Durkheim, teori strain), dan teori lainnya yang menjelaskan asal-usul perilaku kriminal.
– Faktor Risiko Kejahatan :
Faktor-faktor seperti kemiskinan, pendidikan, lingkungan sosial, disfungsi keluarga, dan pengaruh budaya dapat menjadi pemicu kejahatan.
– Tipologi Kejahatan :
Kejahatan dapat diklasifikasikan berdasarkan jenisnya, seperti kejahatan kekerasan, kejahatan properti, kejahatan siber (cybercrime), kejahatan terorganisir, dan white-collar crime.

Teori-Teori Kriminologi yang Relevan

1. Teori Biologis :
Menekankan aspek biologis dan genetik dalam menjelaskan kecenderungan kriminal.

2. Teori Psikologis :
Fokus pada aspek kepribadian, proses mental, dan gangguan psikologis yang mungkin terkait dengan perilaku kejahatan.

3. Teori Sosiologis :
Menyoroti pengaruh struktur sosial, ketimpangan sosial, dan dinamika kelompok dalam memunculkan kejahatan. Contohnya teori (strain) (ketegangan) yang dikemukakan Robert K. Merton.

4. Teori Lingkungan :
Faktor lingkungan seperti urbanisasi, kemacetan kota, dan deprivasi lingkungan dapat mempengaruhi tingkat kejahatan.

Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan oleh
Gregorius Cristison Bertholomeus dalam bukunya kemungkinan membahas strategi pencegahan kejahatan yang meliputi:

– Pencegahan Primer :
Upaya mencegah kejahatan sebelum terjadi melalui pendidikan, penguatan nilai sosial, dan perbaikan kondisi sosial-ekonomi.
– Pencegahan Sekunder :
Fokus pada kelompok berisiko tinggi untuk mengurangi potensi kejahatan.
– Pencegahan Tersier :
Penanganan terhadap pelaku kejahatan melalui sistem peradilan dan rehabilitasi.
– Peran Sistem Peradilan Pidana :
Buku ini mungkin mengulas peran kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan dalam menangani kejahatan.

Kriminologi dan Dinamika Sosial di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, kriminologi memiliki relevansi besar dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan seperti korupsi, terorisme, kejahatan siber, dan kejahatan konvensional. Faktor-faktor seperti ketimpangan ekonomi, perubahan sosial cepat, dan globalisasi mempengaruhi lanskap kejahatan di Indonesia.

– Korupsi :
Salah satu tantangan besar di Indonesia yang memerlukan pendekatan kriminologi untuk pencegahannya.
– Kejahatan Siber :
Meningkatnya teknologi digital membawa tantangan baru dalam bentuk cybercrime.
– Peran Masyarakat :
Partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan dan restorative justice menjadi penting.

Implikasi Kebijakan dan Praktis
Pemahaman kriminologi memiliki implikasi penting bagi perumusan kebijakan hukum dan upaya penanggulangan kejahatan:

– Reformasi Sistem Peradilan :
Perlu penyesuaian sistem peradilan yang efektif dan berkeadilan.
– Pendidikan dan Kesadaran Hukum :
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai bagian pencegahan kejahatan.
– Kolaborasi Multipihak :
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil penting untuk penanganan kejahatan.

Tantangan dan Perkembangan Kriminologi Kontemporer
Kriminologi terus berkembang seiring perubahan sosial dan teknologi:

– Globalisasi dan Kejahatan Transnasional :
Kejahatan sering kali bersifat lintas batas negara.
– Teknologi dan Kejahatan Digital :
Perkembangan teknologi membawa bentuk kejahatan baru.
– Perubahan Sosial dan Pola Kejahatan:
Dinamika sosial mempengaruhi jenis.

Penutup

Dengan demikian hemat Saya selaku penulis, buku Hukum Kriminologi, karya Gregorius Cristison Bertholomeus memberikan kontribusi signifikan dalam memahami kompleksitas kejahatan dan strategi pencegahannya.
Melalui analisis mendalam tentang teori kriminologi, faktor risiko kejahatan, dan strategi pencegahan, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan.

Semoga buku ini dapat menjadi inspirasi bagi penelitian lebih lanjut dan pengembangan kebijakan yang berbasis bukti dalam menangani kejahatan di Indonesia dan konteks global.
Mari kita terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mencari solusi terhadap tantangan kejahatan yang terus berkembang.

Berita Terkait

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPRD Indramayu Soroti Dua “RAPERDA” Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

eropa365